Berita

Menlu RI, Retno LP Marsudi saat raker virtual dengan Komisi I DPR/Repro

Pertahanan

Kemlu RI Realokasi Anggaran Rp 100 M Untuk Tangani WNI Di Negara Terdampak Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Realokasi anggaran ini dilakukan untuk penanganan WNI di luar negeri yang terdampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Demikian disampaikan Sekjen Kemenlu, Mayerfas saat Rapat Kerja (Raker) antara Kemenlu dan Komisi I DPR RI melalui telekonferensi, Selasa (7/4).


"Dalam rangka penanganan Covid-19, akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar," kata Mayerfas.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan yang disampaikan Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Kemlu telah mengalokasi anggaran total Rp 110 miliar. Anggaran itu untuk WNI yang berada di luar negeri dan Rp 10 miliar untuk Kemlu Pusat.

"Penanganan di Kemenlu Pusat Rp 10 miliar. Anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal pada saat ini sesuai dengan instruksi Menlu dan juga permintaan perwakilan," jelas Mayerfas.

Lebih jauh, Mayerfas menyatakan, dari realokasi anggaran Rp 100 miliar untuk WNI di luar negeri akan disalurkan melalui 49 perwakilan RI di negara-negara terkait.

Karenanya, pihak Kemlu meminta 49 perwakilan RI untuk menginventarisir kebutuhan WNI di sana dan dilaporkan ke Kemlu.

"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia (RI) bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi mereka," ujarnya.

"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," demikian Mayerfas.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya