Berita

Menlu RI, Retno LP Marsudi saat raker virtual dengan Komisi I DPR/Repro

Pertahanan

Kemlu RI Realokasi Anggaran Rp 100 M Untuk Tangani WNI Di Negara Terdampak Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Realokasi anggaran ini dilakukan untuk penanganan WNI di luar negeri yang terdampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Demikian disampaikan Sekjen Kemenlu, Mayerfas saat Rapat Kerja (Raker) antara Kemenlu dan Komisi I DPR RI melalui telekonferensi, Selasa (7/4).


"Dalam rangka penanganan Covid-19, akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar," kata Mayerfas.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan yang disampaikan Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Kemlu telah mengalokasi anggaran total Rp 110 miliar. Anggaran itu untuk WNI yang berada di luar negeri dan Rp 10 miliar untuk Kemlu Pusat.

"Penanganan di Kemenlu Pusat Rp 10 miliar. Anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal pada saat ini sesuai dengan instruksi Menlu dan juga permintaan perwakilan," jelas Mayerfas.

Lebih jauh, Mayerfas menyatakan, dari realokasi anggaran Rp 100 miliar untuk WNI di luar negeri akan disalurkan melalui 49 perwakilan RI di negara-negara terkait.

Karenanya, pihak Kemlu meminta 49 perwakilan RI untuk menginventarisir kebutuhan WNI di sana dan dilaporkan ke Kemlu.

"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia (RI) bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi mereka," ujarnya.

"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," demikian Mayerfas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya