Berita

M. Said Didu dan Luhut B. Pandjaitan/Net

Publika

Kolom Fuad Bawazier: Luhut Vs Didu

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:55 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

SAID Didu memberikan opini terhadap situasi yang di hadapi Indonesia maupun terhadap Luhut B Panjaitan. Pengamat yang lain, Faisal Basri, juga memberikan opininya terhadap Luhut.

Itu yang dimuat media. Opini ataupun kritik terhadap Luhut yang tidak dimuat media tentu jauh lebih banyak.

Itulah konsekuensi publik figur, apalagi yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, harus siap dan lapang dada dikritik.


Luhut atau pejabat publik umumnya bisa saja tidak senang terhadap kritik atau penilaian masyarakat terhadapnya, tetapi jangan lupa bahwa masyarakat bisa jadi juga tidak senang terhadap tindakan  yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.

Jadi apalah artinya opini/kritik yang hanya omongan bila dibandingkan dengan tindakan nyata. Biarlah opini itu tersalurkan secara terbuka sebab pejabat atau pemerintah memang perlu kritik atau masukan masyarakat. Itulah negara demokrasi.

Bagi kita yang sering mendengarkan pemberitaan di negara negara demokrasi, kritik atau opini seperti yang disampaikan Said Didu dan Faisal Basri itu biasa banget.

Silahkan di jelaskan balik ke publik, baik langsung maupun tidak langsung permasalahannya, sebab itulah bagian dari transparansi demokrasi dan birokrasi.

Pejabat yang melaporkan pengkritiknya ke polisi kurang bijaksana dan lebih terkesan arogan atau mentang mentang sedang berkuasa.

Memang bisa saja pejabat itu mengatakan kami menempuh jalur hukum, kami menghormati hukum yang berlaku dsb dsb.

Namun bukan itu masalah utamanya. Pelaporan oleh pejabat publik atas kritik masyarakat adalah pembungkaman kebebasan, pemandulan demokrasi, dan memudarkan dunia akademisi karena sebagian kritik datangnya dari kaum intelektual.

Lagipula sudah menjadi opini umum sedang terjadi asymetri dalam penanganan laporan ke aparat penegak hukum khususnya dan aparat birokrasi pada umumnya.

Artinya, kalau yang melaporkan orang penting atau orang kuat, bisa segera di proses dan sebaliknya. Apalagi bila yang lapor dinilai bukan dari kubu politik penguasa, laporannya cenderung dibiarkan berlarut sampai yang melaporkan putus asa.

Tapi diatas itu semua, sebenarnya aparat penegak hukum khususnya polisi sudah sibuk dengan berbagai tugas lainnya termasuk sekarang berurusan dengan penanganan penyebaran Covid-19.

Jadi tidaklah bijaksana menambah bebannya dengan perkara yang high profile seperti laporan Luhut. Sebab laporan Luhut itu berpotensi mengundang simpati publik yang luar biasa terhadap Said Didu, yang bisa jadi akan merepotkan dunia politik di Indonesia. Situasi politik akan memanas.

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya