Berita

M. Said Didu dan Luhut B. Pandjaitan/Net

Publika

Kolom Fuad Bawazier: Luhut Vs Didu

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:55 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

SAID Didu memberikan opini terhadap situasi yang di hadapi Indonesia maupun terhadap Luhut B Panjaitan. Pengamat yang lain, Faisal Basri, juga memberikan opininya terhadap Luhut.

Itu yang dimuat media. Opini ataupun kritik terhadap Luhut yang tidak dimuat media tentu jauh lebih banyak.

Itulah konsekuensi publik figur, apalagi yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, harus siap dan lapang dada dikritik.


Luhut atau pejabat publik umumnya bisa saja tidak senang terhadap kritik atau penilaian masyarakat terhadapnya, tetapi jangan lupa bahwa masyarakat bisa jadi juga tidak senang terhadap tindakan  yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.

Jadi apalah artinya opini/kritik yang hanya omongan bila dibandingkan dengan tindakan nyata. Biarlah opini itu tersalurkan secara terbuka sebab pejabat atau pemerintah memang perlu kritik atau masukan masyarakat. Itulah negara demokrasi.

Bagi kita yang sering mendengarkan pemberitaan di negara negara demokrasi, kritik atau opini seperti yang disampaikan Said Didu dan Faisal Basri itu biasa banget.

Silahkan di jelaskan balik ke publik, baik langsung maupun tidak langsung permasalahannya, sebab itulah bagian dari transparansi demokrasi dan birokrasi.

Pejabat yang melaporkan pengkritiknya ke polisi kurang bijaksana dan lebih terkesan arogan atau mentang mentang sedang berkuasa.

Memang bisa saja pejabat itu mengatakan kami menempuh jalur hukum, kami menghormati hukum yang berlaku dsb dsb.

Namun bukan itu masalah utamanya. Pelaporan oleh pejabat publik atas kritik masyarakat adalah pembungkaman kebebasan, pemandulan demokrasi, dan memudarkan dunia akademisi karena sebagian kritik datangnya dari kaum intelektual.

Lagipula sudah menjadi opini umum sedang terjadi asymetri dalam penanganan laporan ke aparat penegak hukum khususnya dan aparat birokrasi pada umumnya.

Artinya, kalau yang melaporkan orang penting atau orang kuat, bisa segera di proses dan sebaliknya. Apalagi bila yang lapor dinilai bukan dari kubu politik penguasa, laporannya cenderung dibiarkan berlarut sampai yang melaporkan putus asa.

Tapi diatas itu semua, sebenarnya aparat penegak hukum khususnya polisi sudah sibuk dengan berbagai tugas lainnya termasuk sekarang berurusan dengan penanganan penyebaran Covid-19.

Jadi tidaklah bijaksana menambah bebannya dengan perkara yang high profile seperti laporan Luhut. Sebab laporan Luhut itu berpotensi mengundang simpati publik yang luar biasa terhadap Said Didu, yang bisa jadi akan merepotkan dunia politik di Indonesia. Situasi politik akan memanas.

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya