Berita

M. Said Didu dan Luhut B. Pandjaitan/Net

Publika

Kolom Fuad Bawazier: Luhut Vs Didu

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:55 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

SAID Didu memberikan opini terhadap situasi yang di hadapi Indonesia maupun terhadap Luhut B Panjaitan. Pengamat yang lain, Faisal Basri, juga memberikan opininya terhadap Luhut.

Itu yang dimuat media. Opini ataupun kritik terhadap Luhut yang tidak dimuat media tentu jauh lebih banyak.

Itulah konsekuensi publik figur, apalagi yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, harus siap dan lapang dada dikritik.


Luhut atau pejabat publik umumnya bisa saja tidak senang terhadap kritik atau penilaian masyarakat terhadapnya, tetapi jangan lupa bahwa masyarakat bisa jadi juga tidak senang terhadap tindakan  yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.

Jadi apalah artinya opini/kritik yang hanya omongan bila dibandingkan dengan tindakan nyata. Biarlah opini itu tersalurkan secara terbuka sebab pejabat atau pemerintah memang perlu kritik atau masukan masyarakat. Itulah negara demokrasi.

Bagi kita yang sering mendengarkan pemberitaan di negara negara demokrasi, kritik atau opini seperti yang disampaikan Said Didu dan Faisal Basri itu biasa banget.

Silahkan di jelaskan balik ke publik, baik langsung maupun tidak langsung permasalahannya, sebab itulah bagian dari transparansi demokrasi dan birokrasi.

Pejabat yang melaporkan pengkritiknya ke polisi kurang bijaksana dan lebih terkesan arogan atau mentang mentang sedang berkuasa.

Memang bisa saja pejabat itu mengatakan kami menempuh jalur hukum, kami menghormati hukum yang berlaku dsb dsb.

Namun bukan itu masalah utamanya. Pelaporan oleh pejabat publik atas kritik masyarakat adalah pembungkaman kebebasan, pemandulan demokrasi, dan memudarkan dunia akademisi karena sebagian kritik datangnya dari kaum intelektual.

Lagipula sudah menjadi opini umum sedang terjadi asymetri dalam penanganan laporan ke aparat penegak hukum khususnya dan aparat birokrasi pada umumnya.

Artinya, kalau yang melaporkan orang penting atau orang kuat, bisa segera di proses dan sebaliknya. Apalagi bila yang lapor dinilai bukan dari kubu politik penguasa, laporannya cenderung dibiarkan berlarut sampai yang melaporkan putus asa.

Tapi diatas itu semua, sebenarnya aparat penegak hukum khususnya polisi sudah sibuk dengan berbagai tugas lainnya termasuk sekarang berurusan dengan penanganan penyebaran Covid-19.

Jadi tidaklah bijaksana menambah bebannya dengan perkara yang high profile seperti laporan Luhut. Sebab laporan Luhut itu berpotensi mengundang simpati publik yang luar biasa terhadap Said Didu, yang bisa jadi akan merepotkan dunia politik di Indonesia. Situasi politik akan memanas.

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya