Berita

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Ancaman Jubir Luhut Justru Timbulkan Efek Pantul Cermin Yang Untungkan Said Didu

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perdebatan antara Jurubicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu tidak akan menguntungkan bagi Kemenko Marves dan sang menteri.

Begitu ujar pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada redaksi, Minggu (5/4).

Baginya, dari sisi opini, apa yang disampaikan oleh jubir ke ruang publik justru menimbulkan "efek pantul cermin" dan berpotensi menguntungkan Said Didu.

Reaksi dari Jodi Mahardi, sambung Emrus, menunjukkan bahwa dia belum piawai mengelola komunikasi di Kemenko Marves. Jika jubir ini lulusan sarjana komunikasi, seharusnya pelajaran penanganan seperti ini sudah diberikan pada matakuliah manajemen public relations.

“Memang bisa kemungkinan lain. Seorang pimpinan di suatu institusi tidak menciptakan suasana memungkinkan bawahan berani berbeda pendapat demi tujuan lebih baik,” ujarnya.

Setidaknya ada dua hal utama yang seharusnya dilakukan jubir Luhut tersebut. Pertama, memberi masukan kepada menterinya agar dalam pada situasi negara sedang fokus menangani Covid-19, jubir tidak perlu menyampaikan ke ruang publik tuntutan Said Didu minta maaf dan tidak perlu harus melalui proses hukum.

Jika ide untuk minta maaf dan atau menempuh jalur hukum dari menterinya, justru jubir harus berani berbeda pendapat dengan menterinya demi tujuan yang lebih besar. Karena itu,  jubir  harus berperan sebagai "konsultan" komunikasi bagi pimpinannya (Menko Marves).

“Jadi jubir tidak boleh seperti pesuruh yang selalu mengucapkan dan atau berperilaku "ada perintah" apalagi APS (asal pimpinan senang). Bila perilaku jubir seperti itu sama saja menjerumuskan pimpinan di ruang publik,” tegasnya.

Kedua, seharusnya Jodi Mahardi mengemukakan kepada publik bahwa apa yang disampaikan oleh Said Didu akan dipelajari terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh dan kajian mendalam. Di satu sisi dia harus mengatakan belum dapat kami menyampaikan sekarang karena masih memusatkan pikiran dan tenaga untuk menghentikan penyebaran dan penaganan akibat Covid-19.

“Sembari mengakhiri pembicaraan dengan mengucapkan,  "tolong sampaikan salam hormat saya buat Said Didu,“,” tegasnya.

Jodi Mahardi sebelumnya menguraikan bahwa pihaknya akan memidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut dilatarbelakangi komentar Said Didu dalam sebuah video di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Jumat lalu (3/4).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya