Berita

Kadishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Tekan Sebaran Covid-19, Penataan Kawasan Stasiun Di Jakarta Dihentikan Sementara

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka pengurangan dan pembatasan penggunaan transportasi publik untuk menekan penyebaran wabah Covid-19, kegiatan penataan kawasan stasiun dihentikan sementara.

Langkah ini diambil berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, penghentian pengerjaan penataan kawasan stasiun ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi semua pemangku kepentingan, utamanya bagi pengguna harian transportasi dan pekerja konstruksi di lapangan. Pekerjaan ini telah berhenti sejak 23 Maret 2020.


"Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama saat ini. Untuk itu proyek penataan kawasan stasiun yang sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir Maret 2020, terpaksa dihentikan sementara," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

"Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tidak kondusifnya situasi Jakarta saat ini terkait penyebaran wabah Covid-19. Hal ini secara otomatis berpengaruh pada segala kegiatan aktivitas warga Jakarta, termasuk proyek penataan kawasan stasiun ini," sambungnya.

Lebih lanjut, untuk area yang akan dihentikan pekerjaannya, akan dilaksanakan perapihan untuk keamanan dan pencegahan dampak lingkungan, terutama kepada kepentingan pejalan kaki dan publik yang melintas.

"Dalam pelaksanaan perapihan pekerjaan ini, dilakukan prosedur pertimbangan keamanan dan penjagaan kualitas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan Covid-19," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan 4 (empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.

Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan kawasan stasiun dilakukan untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transportasi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik yang terkait dengan stasiun.

"Kelanjutan kegiatan penataan kawasan stasiun akan diinfokan lebih lanjut menunggu keadaan kembali kondusif pascapandemi Covid-19," tutup Syafrin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya