Berita

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Tanggapi Menhan Malaysia, Kemlu Pastikan WNI Tetap Terpantau Di Tengah Penerapan MCO

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui perwakilan RI di Malaysia terus memantau perkembangan WNI yang ada di Malaysia, baik kesehatannya serta kebutuhannya, terutama setelah pemerintah memberlakukan perpanjangan movement control order (MCO).

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini kondisi WNI dalam keadaan sehat. Perwakilan telah memberikan bantuan kepada seluruh WNI di sana.

"Pemerintah melalui perwakilan RI di Malaysia, baik itu KBRI, KJRI, dan Konsulat telah dan akan selalu memantau, memberikan bantuan bagi WNI di Malaysia. Itu komitmen kami, khususnya mereka yang tergolong rentan dari penerapan MCO," terang Faizasyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/4)


Terkait imbauan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, yang mengatakan agar kedutaan asing di Malaysia mengawasi warganya masing-masing yang berada di negeri jiran, Faizasyah menjelaskan bahwa imbauan tersebut sebagai bentuk aspirasi Malaysia agar perwakilan warga negara asing turut serta memperhatikan warganya.

Sebelumnya, Faiza menjelaskan, terjadi gelombang kepulangan WNI dari Malaysia yang terjadi karena PHK WNI akibat pelemahan ekonomi karena Covid-19. Gelombang kepulangan ini diisukan sebagai pengusiran atau deportasi, padahal sebenarnya tidak sama sekali.

"Tidak ada pengusiran. Namun, mereka yang mengalami PHK banyak yang memutuskan kembali ke tanah air secara mandiri. Kebetulan jumlahnya memang banyak. Tetapi sama sekali bukan deportasi massal atau pengusiran," tegasnya.

Ada pula yang dipulangkan karena pelanggaran imigrasi, jelas Faizasyah.

Ia meyakinkan perwakilan RI di negara-negara lain akan terus melakukan perlindungan dan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kondisi WNI sejauh ini stabil, tetapi beragam. Yang di PHK ada yang bisa pulang dengan jalur mandiri sesaat belum dilakukan penutupan. Yang diikat kontrak masih terbantu oleh pemberi kerja. Nah, mereka yang PHK banyak yang memutuskan pulang saja. Dari catatan perwakilan kita di sana ada sekitar 1,2 juta WNI," tutup Faizasyah.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia meminta agar seluruh kedutaan asing di Malaysia mengawasi warganya masing-masing yang berada di negeri jiran tersebut seiring dengan diberlakukannya perpanjangan movement control order (MCO).

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob ketika melakukan konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, Jumat (3/4). Ismail mengatakan, setiap kedutaan yang memiliki warga di setiap daerah wajib untuk menghubungi badan penanggulangan bencana di daerah tersebut guna melakukan koordinasi.

"Isu yang berkaitan dengan warga asing perlu menjadi tanggung jawab kedutaan masing masing," ujar Ismail. Namun begitu, pemerintah Malaysia tetap akan memantu untuk melakukan distribusi makanan dan beberapa hal lainnya, lanjut Ismail.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya