Berita

Pemeriksaan pasien Covid-19/Net

Dunia

Temuan Baru, Peneliti China Temukan Subtipe Baru Virus Corona Yang Bisa Bertahan 49 Hari

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para peneliti dari China menemukan virus corona baru bisa bermutasi selama 49 hari dalam tubuh pasien yang sudah terinfeksi.

Satu kasus dari seorang pria paruh baya yang positif Covid-19 menunjukkan, ada kemampuan infeksi berkepanjangan dari virus tersebut.

Dari hasil penelitian, pria tersebut memiliki "toksisitas rendah" yang artinya gejala yang tidak dimiliki tidak parah namun infeksinya lama. Itu juga berarti ia bisa menularkan virus tersebut pada orang lain lebih lama pula.


Penelitian tersebut dilakukan oleh para peneliti di Universitas Kedokteran Angkatan Darat di Chongqing, Rumah Sakit PLA No 967 di Dalian, dan Rumah Sakit Umum Komando Pusat PLA di Wuhan.

Mereka juga telah menerbitkan temuan ini di situs makalah medis ilmiah, MedRxiv pada 27 Maret.

Dalam penelitian itu disebutkan, virus dan inangnya telah membentuk "keseimbangan dinamis". Sehingga, virus sulit untuk dilepaskan dari inangnya dan pria tersebut perlu mendapatkan suntikan darah dari pasien yang telah sembuh agar bisa pulih.

Dimuat Dailymail, pria China yang tidak disebutkan namanya itu mengunjungi sebuah rumah sakit di Wuhan untuk menjalani tes SARS-CoV-2 atau nama lain dari virus corona baru pada 8 Februari 2020.

Pria tersebut mengungkapkan, ia mengalami demam selama sekitar satu pekan, namun tidak memiliki gejala infeksi lainnya seperti batuk.

Ketika diuji, tes Covid-19 yang dikumpulkan dari alat pengambil sampel tenggorokan menunjukkan hasil yang positif pada hari ke-17, 22, 26, 30, 34, 39, 43, dan 49.

Hasilnya pernah negatif pada hari ke-47, yang kemungkinan dianggap sebuah kebetulan.

Ini menunjukkan, "viral shedding" atau pelepasan virus terjadi selama 49 hari. Di mana viral shedding berarti seseorang yang terinfeksi mengeksresikan penyakit (keturunan virus) dalam napas mereka atau melalui tetesan bersin dan batuk.

Penelitian sebelumnya menunjukkan, pelepasan virus berlangsung selama rata-rata 20 hari. Kasus terpanjang yang ditemukan dilaporkan selama 37 hari.

Berdasarkan hipotesa dari Dr Li Tan dan rekannya, semakin lama pelepasan virus, maka kondisi inangnya bisa semakin parah.

“Menariknya, bertentangan dengan kesimpulan di atas, kami di sini melaporkan salah satu kasus yang tidak parah memiliki durasi paling lama pelepasan virus,” lanjutnya.

Kendat begitu, karena pasien tersebut tidak dapat melawan penyakit itu sendiri, maka ia mendapatkan perawatan plasma darah yang telah digunakan di China dan secara eksperimental di Amerika Serikat dan Inggris.

Pasien tersebut diberikan tranfusi plasma darah dari penderita Covid-19 yang telah pulih dan memiliki antibodi penangkal virus dalam darah mereka.

Pasien yang pada awalnya memiliki beberapa lesi yang terinfeksi ke paru-parunya yang menghilang tak lama setelah ia dibawa ke rumah sakit.

Para peneliti mengatakan kasus itu mungkin merupakan "kasus terinfeksi kronis".

Sebelumnya, para peneliti China telah menemukan adanya kemungkinan dua jenis utama SARS-CoV-2, yaitu subtipe L dan subtipe S.

Subtipe L terdapat di sekitar 70 persen pasien dan lebih cenderung menyebar daripada subtipe S.

"Kami tidak dapat memastikan bahwa virus yang terkait dengan Kasus 1 adalah tipe S, tipe L yang bermutasi, atau subtipe baru," ujar Dr Tan dan rekannya.

"Kami tidak dapat mengecualikan subtipe baru asli yang tidak diidentifikasi," ombuhnya.

Mereka pada akhirnya memperingatkan akan adanya pasien "kronis" lain yang mungkin memiliki gejala ringan seperti pasien di China tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya