Berita

Simpang Jalan Darmo Surabaya Yang Mulai Ditutup/Net

Nusantara

Mulai Hari Ini Surabaya Berlakukan PSBB Di 19 Titik Masuk, Tidak Berkepentingan Jangan Datang!

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Hari ini, Jumat (3/4). 

Masyarakat di luar Surabaya yang tidak punya kepentingan diimbau tidak masuk Surabaya. Begitu juga terhadap warga Surabaya agar berdiam di rumah saja, mengikuti arahan pemerintah.

"Warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, agar lebih baik ditunda dulu," imbau Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.


"Begitu juga untuk warga Surabaya, jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup di rumah saja,” katanya lagi.

Penerapan PSBB diberlakukan mulai hari ini berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020, tertanggal 31 Maret 2020.
Fikser mengingatkan agar warga mengikuti arahan dari pemerintah ini untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid-19 ini.

Pemkot Surabaya juga melakukan upaya-upaya sterilisasi dan imbauan kepada masyarakat di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya bersama jajaran TNI serta aparat mulai tingkat kecamatan dan kelurahan.  

19 titik pintu masuk Kota Surabaya itu adalah:

Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal)
Terminal Tambak Oso (Benowo)
Dupak Rukun (Asemrowo)
Kodikal (Pabean)
Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis)
Gunungsari (Jambangan)
Kelurahan Kedurus (Karang Pilang)
Masjid Agung (Kec. Gayungan)

Jeruk (Lakarsantri)
Driyorejo
Benowo Terminal (Pakal)
Tol Simo (Sukomanunggal)

Mal City of Tomorrow (Dishub)
MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar)
Suramadu (Kec. Kenjeran)
Rungkut Menanggal (Gunung Anyar)
Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar)
Margomulyo (Tandes)
dan Pondok Chandra (Gunung Anyar)

"Kami berharap kepada masyarakat agar menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak urgent. Kalau bisa dilakukan di rumah lebih baik dilakukan di rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya