Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Politik

Ternyata Total Dana Piutang Sri Mulyani Ke Anies Sebesar Rp 7,5 Triliun

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain dana bagi hasil kuartal II sebesar Rp 2,4 triliun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat memiliki tanggungan piutang dana perimbangan tahun 2019 sebesar Rp 5,1 Triliun.

Hal itu disampaikan kepada Wakil Presiden Maruf Amin saat rapat koordinasi via video conference, Kamis (2/4).

Anies menyatakan bahwa dana itu sangat diperlukan untuk menambah kemampuan finansial Jakarta dalam menangani pandemik Covid-19.


Anies menjelaskan, merujuk pada tagihan tahun lalu, piutang dana perimbangan dari Kementerian Keuangan ke Pemprov DKI Jakarta semula nilainya ada Rp 6,4 triliun.

Namun karena ada beberapa penyesuaian, berubah menjadi Rp 5,1 triliun. Jika dijumlah dengan dana bagi hasil tahun 2020 kuartal dua sebesar 2,4 triliun maka total dana segar yang bisa dicairkan dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 Triliun.  

"Kami berharap itu bisa segera dicairkan Pak, karea itu akan membantu sekali," ungkap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan tantangan di Jakarta sesungguhnya bukan pada anggaran, tetapi pada cash flow. Untuk itu Anies berharap dana itu bisa dicairkan sehingga memiliki keleluasaan secara cash flow.

"Itu kemarin yang kita laporkan kepada bapak Presiden pada saat ratas bahwa kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga  sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," pungkasnya.

Pemrpov DKI Jakara sendiri saat ini sudah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,032 triliun.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk dua bulan ke depan. Sehingga sampai dengan bulan Mei dana yang siap dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar 3,032 Triliun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya