Berita

Wapres RI Maruf Amin saat videoconference dengan Gubernur DKI Anies Baswedan/Repro

Politik

Bersurat Ke Sri Mulyani, Anies Minta Dana Bagi Hasil Rp 2,4 T Milik Jakarta Segera Dicairkan

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengalokasikan dana Rp 3 triliun lebih untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di DKI Jakarta.

Anies menyampaikan apabila dibutuhkan anggaran lebih, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki dana yang berasal dari bagi hasil.

"Ketika ratas (rapat terbatas) kita sampaikan bahwa ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu sekali," ujar Anies saat melakukan Video Conference bersama Wakil Presiden RI, Maruf Amin, Kamis (2/4).


Anies menjelaskan, merujuk pada tagihan tahun lalu, piutang dari Kementerian Keuangan kepada Jakarta semula nilainya ada Rp 6,4 triliun.

Namun karena ada beberapa penyesuaian dan berubah akhirnya menjadi Rp 5,1 triliun.

Kemudian selain piutang yang ditanggung Menkeu sebesar Rp 5,1 T, ada pula dana bagi hasil tahun ini Kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun.

"Kami berharap itu bisa segera dicairkan," ungkap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan tantangan di Jakarta sesungguhnya bukan pada anggaran, tetapi pada cash flow. Untuk itu Anies berharap dana itu bisa dicairkan sehingga memiliki  keleluasaan secara cash flow.

"Itu kemarin yang kita laporkan kepada bapak Presiden pada saat ratas bahwa kita berharap dana bagi hasil itu segera ditransfer. Saya juga  sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya