Berita

Wapres RI, Maruf amien saat rapat via videoconference dengan Gubernur DKI Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Permintaan Anies Baswedan Ke Pemerintah Pusat Sebelum Resmi Berlakukan PSBB

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden RI Joko Widodo  telah menandatangani PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesungguhnya telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat dan mengusulkan agar Ibukota segara diterapkan Karantina Wilayah.

"Kita sudah mendengar ada keputusan pembatasan sosial berskala besar, jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21," ujar Anies saat melakukan Video Conference bersama Wakil Presiden RI, Maruf Amin, Kamis (2/4).


Untuk itu Anies mengaku hari ini telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta.

Kendati begitu, Anies mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jakarta Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di mana batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus covid-19 di Jabodetabek

"Karena di dalam PP 21/2020 itu, Gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam 1 provinsi, sementara epicenter 3 provinsi. Karena Jabodetabek ada Jabar, Banten," jelas Anies.

Untuk itu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta Pemerintah Pusat untuk menyegerakan status agar DKI bisa keluarkan peraturan.

Selanjutnya, Anies mengharapkan agar program-program bantuan yang telah dibahas bersama dalam ratas bisa segera dieksekusi.

"Dalam catatan kita ada 3,7 juta orang yang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta," tandas Anies.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya