Berita

Bupati Bintan, Apri Sujadi, PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4)/Ist

Bisnis

Bupati Bintan: 39 WN China Meresahkan Masyarakat

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengambil tindakan tegas terhadap 39 warganegara China yang ingin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Kesemua WN China itu diperintahkan untuk angkat kaki hari Kamis besok (2/4).

Penegasan itu disampaikan Apri Sujadi melalui video confrence di PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4).


Menurut Bupati Bintan, sebanyak 39 WN China itu masuk ke Kabupaten Bintan melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selasa (31/3).

“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari jaringan RMOL, Batam Today.

Sementara Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra, menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke-39 WN China yang masuk ke PT BAI Galang Batang telah memenuhi syarat administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

PT BAI juga belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Sesuai dengan UU13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA. Dimana teknis pengembalian diserahkan ke PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri, terhitung mulai besok untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai TKA,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya