Berita

Layanan Perizinan dan Nonperizinan untuk sementara dilakukan secara daring/Istimewa

Nusantara

Selama Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Beri Pelayanan Lewat Daring

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbauan untuk tidak berada di kerumunan dan membatasi interaksi secara kontak fisik atau physical distancing terus gencar dilakukan pemerintah. Karena ini merupakan salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona yang masih belum mereda.

Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara Layanan Publik secara Langsung di 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sampai dengan 19 April 2020, sesuai dengan status tanggap darurat bencana yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta.

Penutupan sementara Layanan Publik secara Langsung juga telah sesuai dengan Pengumuman Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2020 tentang Layanan Perizinan dan Nonperizinan Tanpa Tatap Muka di Lingkungan DPMPTSP dalam rangka Pencegahan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).


Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, meskipun Layanan Publik secara Langsung ditutup sementara, namun warga Jakarta tetap bisa mengajukan permohonan perizinan dan nonperizinan dari rumah mereka secara daring.

“Kami sudah lama menerapkan layanan daring untuk permohonan perizinan dan nonperizinan di Jakarta melalui http://jakevo.jakarta.go.id. Pada Kondisi Tanggap Darurat Covid-19 ini, layanan daring tersebut dioptimalkan dengan berbagai saluran lain yang dapat membantu warga seperti layanan penyuluhan daring,” ujar Benni melalui keterangannya, Rabu (1/4).

Pada masa tanggap darurat bencana Covid-19, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta terus mengikuti protokol pemerintah guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Terbukti bukan hanya pemohon yang diimbau untuk mengurus perizinan dan nonperizinan dari rumah, pegawai DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga sudah menerapkan bekerja dari rumah dalam memberikan pelayanan bagi warga Jakarta.

“Kami juga menutup sementara layanan percakapan telepon melalui call center Tanya PTSP 1500164, mengoptimalkan layanan live chat dan video call. Menariknya, layanan ini memungkinkan Petugas Call Center Tanya PTSP 1500164 memberikan pelayanan dari rumah mereka,” jelas Benni.

Kini, permintaan informasi, penyampaian keluhan/pengaduan, dan konsultasi terkait perizinan dan nonperizinan dioptimalkan melalui layanan live chat dan video call yang dapat diakses pemohon melalui laman resmi http://pelayanan.jakarta.go.id.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya