Berita

Tahanan di Yaman/Net

Dunia

Potensi Penyebaran Virus Di Penjara Sangat Tinggi, PBB Minta Yaman Bebaskan Tahanan

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kelompok ahli di bawah naungan PBB telah mendesak pihak-pihak yang bertikai di Yaman untuk segera membebaskan tahanan, termasuk tahanan politik untuk meminimalisir penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Tahanan dan tahanan politik di Yaman sangat rentan terpapar jika virus Covid-19 muncul di penjara dan fasilitas penahanan lainnya," ujar Kelompok Ahli Internasional dan Regional Terkemuka di Yaman dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/3).

Kelompok itu mengungkapkan, kondisi di balik jeruji di Yaman sangat mengerikan. Tempat tinggal yang penuh sesak, kurangnya sanitasi yang layak, dan aksesnya yang tidak memadai ke layanan perawatan kesehatan.


"Diperlukan jarak fisik dan isolasi diri yang mustahil," bunyi pernyataan itu seperti yang dikutip CGTN.

Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet juga meminta kepada pemerintah untuk tidak melupakan orang-orang yang dipenjara pada saat pandemik.

"Sangat penting bahwa pemerintah harus menangani situasi orang-orang yang ditahan dalam perencanaan krisis mereka untuk melindungi tahanan, staf, pengunjung, dan tentu saja masyarakat yang lebih luas," kata Bachelet dalam pernyataan tertulis pekan lalu.

"Sekarang, lebih dari sebelumnya, pemerintah harus membebaskan setiap orang yang ditahan tanpa dasar hukum yang memadai," tambahnya.

Atas dasar yang sama, beberapa negara juga telah membebaskan puluhan ribu tahanan, termasuk Indonesia.

Pada awal Maret, pemerintah Iran membebaskan lebih dari 70 ribu tahanan dan memperpanjang cuti dari 100 ribu tahanan.

Hal yang sama juga dilakukan di Suriah, Libya, hingga Irlandia Utara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya