Berita

Foto:Net

Kesehatan

Masker Jadi Salah Satu Cara Pencegahan Penularan Covid-19, Begini Tata Cara Penggunaannya

RABU, 01 APRIL 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL. Potensi penularan virus corona (Covid-19) masih terjadi di tengah masyarakat. Pasalnya hingga Selasa (31/3) kemarin, jumlah kasus positif bertambah menjadi 1.528 orang.

Sebagai salah satu cara pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan menggunakan masker.

Namun, Dokter Spesialis Paru-Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan menerangkan, masyarakat mesti mengetahui tata cara penggunaan masker.


"Ini cara memakai masker yang benar. Kalau memakainya salah ini juga tidak akan baik," ujar Erlina Burhan, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (1/4).

Adapun untuk cara penggunaan masker, Erlina Burhan membaginya ke dalam dua kategori.

Pertama, saat pertama ingin menggunakan masker. "Caranya adalah bahwa masker ini menutupi hidung dan mulut. Kalau perlu bagian paling bawah masker sampai ke bawah dagu, ditarik, dan bagian atasnya ditekan," terang Erlina Burhan.

"Karena itu ada kawat elastis di bagian atas masker bedah, ditekan mengikuti hidung. Tujuannya adalah agar sesedikit mungkin ada celah," sambungnya.

Untuk kategori kedua, yaitu tata cara melepaskan masker usai pemakaian. Erlina Burhan menyatakan bahwa tata cara melepas masker menjadi sangat penting.

"Melepaskan masker juga ada caranya, hanya dengan memegang talinya, dan jangan memegang maskernya. Setelah ini jangan merasa aman, setelah memakai masker. Ada lagi tata caranya adalah bahwa setelah melepaskan masker tetap harus mencuci tangan," paparnya.

Selain itu, lanjut Erlina Burhan, masyarakat juga harus memperhatikan prokol kesehatan yang diimbau pemerintah.

"Pertama jaga jarak aman. Kedua etika batuk atau bersin. Dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lakukan dengan disiplin," imbaunya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya