Berita

DR. Rizal Ramli dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Rizal Ramli Memuji Pembebasan Listrik 3 Bulan, Sarankan Pemerintah Pakai Dana Realokasi

SELASA, 31 MARET 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah membebaskan pembayaran listrik selama tiga bulan untuk masyarakat pengguna lostrik 450 VA yang jumlahnya sebanyak 24 juta pelanggan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pengguna listrik 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan.

Ini adalah bagian dari kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19.


Ekonom senior DR Rizal Ramli memuji keputusan ini.

“Ini sangat membantu golongan menengah bawah,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Rizal Rami mengingatkan agar dana yang digunakan pemerintah untuk menutupi kebutuhan itu diambil dari realokasi anggaran secara radikal. Termasuk dengan menghentikan semua proyek infrastruktur.

“Termasuk pembangunan ibukota baru,” tambahnya.

Rizal Ramli tidak setuju bila pemerintah mengubah aturan tentang defisit anggaran maksimal dari 3 persen menjadi 5 persen GDP.

“Dengan cara menambah utang lagi dan/atau ‘cetak uang’ dengan bungkus recovery bonds, nilai rupiah akan semakin jatuh,” sambungnya.

Dia mencontohkan ketika krisis 1998, International Monetary Fund (IMF) memaksa penerima mengembalikan pinjaman dengan aset yang nilainya sudah drop  hanya 25 persen.

“Tanpa good governance dan transparansi yang benar, R-bonds (recovery bonds) kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya,” demikian Rizal Ramli.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya