Berita

DR. Rizal Ramli dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Rizal Ramli Memuji Pembebasan Listrik 3 Bulan, Sarankan Pemerintah Pakai Dana Realokasi

SELASA, 31 MARET 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah membebaskan pembayaran listrik selama tiga bulan untuk masyarakat pengguna lostrik 450 VA yang jumlahnya sebanyak 24 juta pelanggan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pengguna listrik 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan.

Ini adalah bagian dari kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19.


Ekonom senior DR Rizal Ramli memuji keputusan ini.

“Ini sangat membantu golongan menengah bawah,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Rizal Rami mengingatkan agar dana yang digunakan pemerintah untuk menutupi kebutuhan itu diambil dari realokasi anggaran secara radikal. Termasuk dengan menghentikan semua proyek infrastruktur.

“Termasuk pembangunan ibukota baru,” tambahnya.

Rizal Ramli tidak setuju bila pemerintah mengubah aturan tentang defisit anggaran maksimal dari 3 persen menjadi 5 persen GDP.

“Dengan cara menambah utang lagi dan/atau ‘cetak uang’ dengan bungkus recovery bonds, nilai rupiah akan semakin jatuh,” sambungnya.

Dia mencontohkan ketika krisis 1998, International Monetary Fund (IMF) memaksa penerima mengembalikan pinjaman dengan aset yang nilainya sudah drop  hanya 25 persen.

“Tanpa good governance dan transparansi yang benar, R-bonds (recovery bonds) kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya,” demikian Rizal Ramli.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya