Berita

Petugas keamanan mengawasi pergerakan warga/Net

Dunia

Tembak Mati Pelanggar Lockdown, Petugas Polisi Ditangkap

SELASA, 31 MARET 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang petugas polisi di Afrika Selatan membunuh seorang pria yang melanggar aturan karantina untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona baru atau Covis-19.

Seorang polisi yang berpartroli di Vooslorus, Johannesburg bagian timur melakukan pengintaian pada seorang lelaki dari bar ke sebuah rumah pada Minggu (29/3).

Karena telah melanggar aturan karantina, pria tesebut kemudian di tembak ketika berada di beranda rumahnya.


"Diduga korban diikuti ke berandanya, di mana ia ditembak secara fatal," demikian bunyi keterangan tertulis dari Direktorat Inversitasi Polisi Independen seperti yang dikutip SCMP.

Dalam insiden tersebut, tiga orang anak yang berusia 5 hingga 11 tahun juga ikut terluka.

Saat ini petugas polisi tersebut telah ditangkap dan pihak kepolisian tengah melakukan investigasi pada Senin (30/3).

Ada pun penangkapan petugas polisi tersebut dilakukan setelah Menteri Pertahanan Nosiviwe Mapisa-Nqakula mengutuk adanya penyalahgunaan kekuatan untuk memberlakukan lockdown yang dilakukan oleh petugas polisi.

Di media sosial, muncul video yang menjukkan para pasukan keamanan mengharuskan warga sipil berjongkok atau berguling-guling karena melanggar aturan pembatasan.

"Aku bilang aku mengutuk itu. Kami tidak akan membiarkan itu berlanjut,” katanya.

"Instruksi yang saya berikan adalah bahwa jika terbukti bahwa seorang prajurit tertentu telah melakukannya, prajurit itu harus ditarik dari tempat penempatan dan harus kembali ke pangkalan," lanjutnya.

Sejak lockdown diumumkan oleh Presiden Cyril Ramaphosa pada pekan lalu, ada 3.000 tentara yang kerahkan untuk membantu polisi untuk mengawasi pergerakan warga selama 21 hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya