Berita

Warga keluar rumah mengenakan masker/Net

Dunia

Aturan Baru Di New South Wales, Mereka Yang Keluar Rumah Tanpa Alasan Penting Akan Didenda Rp 110 Juta

SELASA, 31 MARET 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia menerapkan langkah baru yang lebih keras untuk menghentikan pergerakan warga guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Langkah itu adalah dengan mendenda atau memenjarakan mereka yang keluar rumah tanpa alasan yang penting dan mulai diberlakukan pada Senin malam (30/3).

"Apa yang perlu kita pertimbangkan adalah tranmisi komunitas ke komunitas yang bahkan mungkin tidak kita ketahui," ujar Perdana Menteri NSW, Gladys Berejiklian di Sydney, Selasa (31/3).


"Sangat penting bagi kita, pada tahap virus ini, untuk mempertahankan tingkat kontrol itu dan mempertahankan itu sebisa mungkin," lanjutnya seperti yang dimuat CNA.

NSW sendiri adalah negara bagian terpadat di Australia sekaligus pusat penyebaran virus.

Saat ini, NSW memiliki setidaknya 2.032 total kasus atau hampir setengah dari jumlah se-Australia.

Oleh karena itu, mulai Selasa, setiap warga yang keluar rumah tanpa alasan yang jelas akan didenda hingga 11.000 dolar Australia atau setara dengan Rp 110 juta (Rp 10.062/dolar Australia). Atau potensi hukuman enam bulan penjara.

Ada pun alasan yang diperbolehkan untuk meninggalkan rumah adalah untuk membeli makanan, mengunjungi dokter, dan berolahraga sambil mematuhi aturan social distancing.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya