Berita

Penututpan Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Bogor/Net

Nusantara

Karantina Wilayah Berarti Pemerintah Menanggung Pasokan Logistik Jika Tidak Ingin Terjadi Kerusuhan

SELASA, 31 MARET 2020 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Desakan untuk melakukan karantina wilayah terus mencuat dari berbagai pihak. Sementara hingga saat ini pemerintah masih mengatur regulasi terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Jika karantina wilayah jadi diberlakukan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan tentang hak konsumen atas barang konsumsi yang harus dipenuhi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan yang harus menjadi perhatian bila karantina wilayah adalah ketersediaan pasokan logistik.


Pasokan ini adalah yang terpenting. Warga harus diyakinkan bahwa kebutuhannya tersedia.

"Karena saat kebijakan karantina wilayah atau bahkan lockdown dilakukan, yang tetap harus dibuka adalah akses pada logistik," ujar Tulus, mengutip Antara, Selasa (31/3).

Ketika karantina sudah berlaku, warga tidak kesulitan mencari kebutuhannya sehingga mendukung program karantina itu sendiri.

Lebih ideal lagi, menurut Tulus, apabila seluruh kebutuhan konsumen secara umum ditanggung oleh negara.

Beberapa negara telah melakukan perintah lockdown. Pemerintah pun kemudian menyiapkan dan menanggung kebutuhan konsumsi masyarakat. Tulus mencontohkan negara Australia yang memberi subsidi besar selama masa karantina.

"Di Australia misalnya, setiap orang diberikan subsidi sebesar Rp11 juta selama masa karantina wilayah diterapkan di negara itu," kata Tulus.

Jika pemenuhan kebutuhan hak hidup akan pangan tidak bisa dipenuhi, maka negara tidak dapat melakukan karantina suatu wilayah, lanjut Tulus.

"Akses-akses harus dipermudah dengan harga yang wajar. Jangan sampai karantina wilayahnya, tapi masyarakatnya sulit mengakses bahan logistik. Kalau pun ada, harganya di luar batas rasional," tegasnya.

Karenanya, Tulus menekankan pentingnya aksesibilitas dan keterjangkauan atas barang konsumsi bagi masyarakat.

Perlu dipertimbangkan matang-matang mengenai keputusan karantina wilayah ini. Sebab hak rakyat untuk terpenuhi kebutuhannya selama masa karantina, sementara pemerintah harus mengukur jangkauannya.

"Jadi antara aksesibilitas dan keterjangkauan itu harus dua paket yang harus diperhatikan oleh pemerintah, kalau tidak ya jangan main-main dengan karantina wilayah atau bahkan lockdown," jelasnya.

Selain memberikan kepastian penyediaan logistik, pemerintah juga disarankan memberi kompensasi di saat situasi sulit akibat pandemi ini. Seperti memberikan subsidi potongan 30-50 persen tagihan listrik, telepon, atau air khususnya bagi daerah-daerah yang dinyatakan harus karantina wilayah.

Perlu dipertimbangkan, tegas Tulus lagi, untuk mencegah terjadinya social unrest atau kerusuhan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya