Berita

Ilustrasi KAI/Net

Nusantara

Dukung Pemerintah Lawan Covid-19, 264 Ribu Penumpang Kereta Api Batalkan Tiket Perjalanan

SENIN, 30 MARET 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN


Imbauan Pemerintah kepada masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian keluar daerah atau pulang kampung sementara waktu guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) semakin meluas menunjukkan hasil yang positif.

Hal itu ditunjukkan dari jumlah penumpang kereta api yang dengan  suka rela melakukan pembatalan perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari tanggal 23 Maret hingga hari ini, sebanyak 264.719 tiket KA ke berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari tanggal 23 Maret hingga hari ini, sebanyak 264.719 tiket KA ke berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang.

Vice Presiden Public Relations KAI, Yuskal Setiawan menjelaskan, pembatalan tiket tersebut mengalami peningkatan sejak KAI memberlakukan kebijakan pengembalian pembatalan tiket KA sebesar 100 persen.

"KAI melihat terjadi peningkatan jumlah pembatalan sebesar 12 kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya berkisar di 3 ribu pembatalan tiket per hari," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Dirinya menjelaskan kebijakan pengembalian 100 persen dilakukan untuk mendukung arahan pemerintah dalam mengurangi mobilitas masyarakat dengan rata-rata pembatalan tiket per harinya mencapai 36 ribu tiket.

Berdasarkan metode pembatalan, 44 persenpembatalan dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya secara manual di loket stasiun.

Adapun stasiun yang paling banyak melakukan pembatalan adalah Stasiun Pasar Senen, dengan total pembatalan tiket sebanyak 18.137 tiket, disusul dengan Stasiun Gambir sebanyak 12.874 tiket, dan Stasiun Bekasi sebanyak 8.979 tiket.

Kereta-kereta yang banyak dibatalkan oleh penumpang adalah KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari pp), Brantas (Pasar Senen – Blitar pp), Matarmaja (Pasar Senen – Malang pp), Dharmawangsa (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan pp).

"Kami mengimbau penumpang memilih membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu ke luar rumah," ujar Yuskal.

Tiket yang dibatalkan oleh penumpang di KAI Access harus memiliki nama dan nomor identitas yang sama dengan data user di KAI Access. Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatakan via KAI Access. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.

KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.

“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," tutup Yuskal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya