Berita

Presiden Iran Hassan Rouhani/Net

Dunia

Kecam Sanksi Baru Dari AS, Presiden Rouhani: Bukan Saatnya Untuk Perang Politik

SENIN, 30 MARET 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Iran, Hassan Rouhani kembali mengecam sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat.

Khususnya setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menembahkan 5 organisasi dan 15 individu ke dalam daftar sanksi karena telah berhubungan dengan Garda Revolusi Iran pada Kamis (26/3).

Dalam pertemuan kabinet pada Minggu (29/3), kecaman terhadap sanksi baru dari AS itu disuarakan oleh Rouhani yang kemudian disiarkan oleh Press TV.


Rouhani mengatakan, meskipun di bawah sanksi ekonomi dan perdagangan AS yang berat, rakyat Iran melakukan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 dengan cukup baik dengan negara-negara Eropa atau Barat lainnya.

"Sementara di bawah sanksi, kami telah mampu melawan dan menjalankan negara sebaik mungkin," kata Rouhani seperti dimuat Sputnik.

"Ini bukan waktunya untuk mengumpulkan pengikut. Ini bukan saatnya untuk perang politik," lanjutnya.

Sebelum kecaman Rouhani, Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif juga mengkritisi sanksi baru dari AS yang dianggapnya ilegal dan tidak bermoral. Bahkan, ia mengatakan sanksi tersebut adalah bentuk terorisme ekonomi dan medis.

"AS telah beralih dari sabotase dan pembunuhan menjadi mengobarkan perang ekonomi dan teror ekonomi pada Iran," cuit Zarif pada Minggu.

"Ini bahkan melebihi apa yang diizinkan di medan perang," imbuhnya.

Sementara itu, pada 23 Maret, beberapa anggota Kongres AS sendiri telah menandatangani surat yang berisi penangguhan sanksi terhadap Iran selama menghadapi pandemik.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Menurut data dari Johns Hopkins, pada Senin (30/3), Iran memiliki jumlah infeksi sebanyak 38.309 kasus dengan 2.640 orang meninggal dunia akibat virus corona.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya