Berita

Penyemprotan disinfektan di Gianyar/Net

Nusantara

Tenaga Medis Di Gianyar Dapat Insentif Hingga Rp 15 Juta

MINGGU, 29 MARET 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perhatian ekstra diberikan bagi garda terdepan penanggulangan virus corona baru atau Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali.

Bupati Gianyar Made Mahayastra menggelontarkan dana untuk insentif bagi petugas medis dan paramedis. Dia menjelaskan bahwa insentif sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan bagi tenaga medis dan paramedis.

Rinciannya, setiap dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta, sedang paramedis seperti sopir ambulans dan petugas kebersihan Rp 2,5 juta.


“Insentif ini akan mulai diterima per April ini," ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/3).

Tidak hanya insentif yang diberikan, Pemkab Gianyar juga menyediakan kamar hotel bagi tenaga medis dan paramedis sebagai tempat mereka beristirahat.

Mahayastra mengurai bahwa dirinya sudah meneken sejumlah kesepakatan dengan pihak hotel di Gianyar untuk menyiapkan kamar bagi tenaga medis.

“Semua biaya Pemkab (Pemerintah Kabupaten) yang tanggung, kamarnya sudah bisa dipakai dan siap 30 kamar," jelasnya.

Sementara untuk mencegah virus corona baru atau Covid-19, Pemkab Gianyar telah melakukan penyemprotan disinfektan hingga ke desa-desa. Ada juga penyediaan bilik steril di sejumlah pasar.

“Untuk stok masker, APD (alat pelimdung diri) dan disinfektan, cukup untuk 1 bulan ke depan. Untuk alat rapid test secepatnya akan didistribusikan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya