Berita

Rekayasa pengalihan lalu lintas Kalimalang-Bekasi/Repro

Presisi

Skema Rekayasa Lalu Lintas Kalimalang-Bekasi Beredar, Polisi: Bukan Untuk Lockdown

MINGGU, 29 MARET 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan skema rekayasa arus lalu lintas Jalan Raya Kalimalang menuju Bekasi.

Dalam skema tersebut, sejumlah lokasi sementara waktu dialihkan. Untuk yang pertama, rekayasa lantas berupa pengalihan arus dengan memutar kembali kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Jakarta, khususnya di traffic light (TL) Pangkalan Jati.

"Dari arah Jakarta di TL putar balik ke arah barat, dari arah Jatiwaringin-Pondok Gede diputar kembali di TL Pangkalan Jati,"  jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Suhli, Minggu (29/3).


Rekayasa lalu lintas berikutnya berupa pengalihan arus dengan memutar kembali kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Jakarta, khususnya di TL H. Naman. Pada lokasi ini disediakan U turn untuk memutar

Pengalihan arus dengan memutar kembali juga diberlakukan bagi kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Jakarta khususnya di traffic light Cakung Cilincing (Cacing).

"Dari arah Jakarta dialihkan ke arah selatan menuju Jalan Komarudin arah Pulo Gebang," Imbuhnya.

Terakhir, rekayasa lantas berupa pengalihan arus dengan memutar kembali atau dialihkan kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Jakarta, khususnya di TL Pasar Rebo.

Pengalihan Arus ini berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana yang memerintahkan kepada jajaran Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan penutupan jalan akses keluar masuk wilayah Jakarta.

Namun demikian, Kasatlantas membantah rekayasa lalu lintas tersebut berkenaan dengan wacana lockdown yang dikabarkan akan diterapkan di DKI Jakarta.

"Bukan (lockdown), itu konsep mudik lebaran, kalau ada rencana (memperbolehkan mudik). Kalau tidak ada ya tidak dilaksanakan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya