Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh/RMOL

Kesehatan

Tiga Pedoman Ibadah Ramadhan Di Rumah Saat Wabah Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia masih belum bisa diprediksi kapan selesainya. Sementara, pelaksanaan ibadah bulan puasa Ramadhan sudah tingal sebulan lagi.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pedoman-pedoman cara beribadah Ramadhan di rumah saat wabah virus corona.

"Kegiatan ibadah (Ramadhan) kita seiring sejalan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan tiga langkah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).


Tiga langkah atau pedoman itu adalah, meningkatkan pelaksanaan ibadah di rumah, kedua, menjaga jarak jarak dari kerumunan dan juga dari orang-orang, serta ketiga, pesan universal keagamaan, yakni menjaga kesehatan.

Melalui tiga pedoman tersebut MUI berpesan, bahwa beribadah di rumah lebih diutamakan di tengah wabah virus corona. Sebab virus ini, disebutkan Asrorun Niam Sholeh, mengancam kemaslahatan umat manusia.

"Oleh karena itu, salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik salat yang dilakukan adalah salat di rumah. Kecuali salat maktubah dan juga kecuali salat-salat yang memang terikat dengan pelaksanaan di masjidnya, seperti salat tahiyatul masjid," beber Asrorun Niam.

"Untuk itu kami menghimbau kepada segenap umat Islam untuk meningkatkan ikhtiar batin, apalagi sebentar lagi momentum Ramadhan, menguatkan pelaksanaan ibadah, ibadah dari rumah," pungkasnya menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya