Berita

MUI Pusat/Net

Kesehatan

Begini Makna Beribadah Di Rumah Saat Wabah Covid-19

SABTU, 28 MARET 2020 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guna meminimalisir angka penularan dan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan ibadah di rumah. Fatwa itu tercatat dengan nomor 14/2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh kembali mengimbau kepada umat Islam di seluruh wilayah di Indonesia untuk menjalankan fatwa tersebut.

"Untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa, maka salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari," kata Asrorun Niam Sholeh di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).


Guna memantapkan ikhtiar untuk menerapkan fatwa MUI ini, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bencana wabah virus corona ini mesti dimaknai secara bijak oleh masyarakat Indonesia. Sebab jika tidak, maka upaya menekan angka oenularan lewat fatwa MUI ini akan percuma.

"Ada hikmah di balik peristiwa, salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid 19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita, penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah," begitu makna yang disampaikan Asrorun Niam Sholeh.

"Bahkan Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadits sahihnya bahwa, sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba, di dalam hal ini adalah umat Islam adalah salat yang dilaksanakan di rumah," tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya