Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh/RMOL

Kesehatan

Ajak Umat Islam Cegah Penyebaran Corona, MUI Ungkap Cara Ikhtiar Lahir Dan Bathin

SABTU, 28 MARET 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengajak umat Islam untuk berkontribusi bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, cara pencegahan wabah corona adalah dengan berikhtiar secara lahir dan bathin.

"Ikhtiar lahir dan batin yang terus kita laksanakan adalah dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan, meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT," kata Asrorun Niam Sholeh, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).


Lebih lanjut, MUI berharap kepada umat Islam untuk memperbanyak munajat dan juga berdoa di dalam setiap kali pelaksanaan ibadah salat fardhu (wajib).

"Kita laksanakan (salat fardhu) diselingi dengan doa kepada Allah SWT dengan penuh khusyu dan juga tadoru," ucap Asrorun Niam Sholeh.

"Dan juga menambahkan di dalam rentang pelaksanaan ibadah fardhu dengan qunut nazilah. Qunut yang dibaca secara khusus karena ada masalah yaitu wabah Covid-19 ini," sambungnya.

Di samping itu, Asrorun Niam Sholeh juga meminta kepada umat Islam untuk mematuhi imbauan pemerintah, yakni tentang social distancing, self isolated dan phisycal distancing di dalam pelaksanaan ibadah.

MUI, kata Asrorun Niam Sholeh, juga telah memberikan pedoman cara beribadah di tengah wabah Covid-19 saat ini. Sebagaimana yang tertuang di dalam fatwa MUI 14/2020, yang ditetapkan pada 16 Maret 2020 yang lalu.

"Itu juga penting, menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan. Salah satunya adalah menghindari kerumunan, sekalipun itu atas nama ibadah. Karenanya penting kami mengingatkan terkait dengan konten fatwa MUI itu," jelas Asrorun Niam Sholeh.

"Bukan melarang ibadah (di masjid). Justru pada kesempatan kondisi wabah ini, ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita," pungaksnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya