Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh/RMOL

Kesehatan

Ajak Umat Islam Cegah Penyebaran Corona, MUI Ungkap Cara Ikhtiar Lahir Dan Bathin

SABTU, 28 MARET 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengajak umat Islam untuk berkontribusi bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, cara pencegahan wabah corona adalah dengan berikhtiar secara lahir dan bathin.

"Ikhtiar lahir dan batin yang terus kita laksanakan adalah dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan, meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT," kata Asrorun Niam Sholeh, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).


Lebih lanjut, MUI berharap kepada umat Islam untuk memperbanyak munajat dan juga berdoa di dalam setiap kali pelaksanaan ibadah salat fardhu (wajib).

"Kita laksanakan (salat fardhu) diselingi dengan doa kepada Allah SWT dengan penuh khusyu dan juga tadoru," ucap Asrorun Niam Sholeh.

"Dan juga menambahkan di dalam rentang pelaksanaan ibadah fardhu dengan qunut nazilah. Qunut yang dibaca secara khusus karena ada masalah yaitu wabah Covid-19 ini," sambungnya.

Di samping itu, Asrorun Niam Sholeh juga meminta kepada umat Islam untuk mematuhi imbauan pemerintah, yakni tentang social distancing, self isolated dan phisycal distancing di dalam pelaksanaan ibadah.

MUI, kata Asrorun Niam Sholeh, juga telah memberikan pedoman cara beribadah di tengah wabah Covid-19 saat ini. Sebagaimana yang tertuang di dalam fatwa MUI 14/2020, yang ditetapkan pada 16 Maret 2020 yang lalu.

"Itu juga penting, menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan. Salah satunya adalah menghindari kerumunan, sekalipun itu atas nama ibadah. Karenanya penting kami mengingatkan terkait dengan konten fatwa MUI itu," jelas Asrorun Niam Sholeh.

"Bukan melarang ibadah (di masjid). Justru pada kesempatan kondisi wabah ini, ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita," pungaksnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya