Berita

Alvin Lie/Net

Politik

Seruan Ombudsman, Pejabat Pemerintah Harus Hentikan Kegiatan Seremonial

JUMAT, 27 MARET 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah upaya pembatasan interaksi guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang kian menggelisahkan, sejumlah pejabat masih ada yang kedapatan melakukan pengumpulan massa dengan mengundang media massa untuk sekadar meliput acara seremonial.

Ombudsman Republik Indonesia menilai hal tersebut justru menghambat jalan usaha yang tengah dilakukan pemerintah karena bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, sehingga meningkatkan risiko penularan corona.

Atas dasar hal tersebut, Ombudsman mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara hingga pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial, dan acara lain yang dapat mengundang keramaian sementara waktu.


"Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," tegas Anggota Ombudsman, Alvin Lie melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3)

"Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19," sambungnya.

Oleh karena itu, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.

Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman menghimbau, selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," pungkas Alvin Lie.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya