Berita

Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa memimpinb rapat virtual/Ist

Nusantara

Rakor Virtual Dengan 38 Bupati/Walikota, Gubernur Khofifah Minta Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19 Dan Dampak Ekonomi

JUMAT, 27 MARET 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati dan Walikota di Jawa Timur diminta memperhatikan sungguh-sungguh dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal yang juga perlu diperhatikan adalah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China ini.

Gubernur Jawa Timur Khofifah menekankan hal itu dalam rapat koordinasi melalui video conference dengan 38 kepala daerah kabupaten/kota di Gedung Negara Grahadi, Jumát (27/3).


Juga ikut hadir dalam video conference tersebut Wakil Gubernur Emil Dardak, Tim Gugus Tugas, serta nara sumber dari Kanwil Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim, Bambang Mukti Riyadi, kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim Alexander Rudi Setiyadi dan Kanwil Perbendaharaan Jatim Dedi Setiyadi.

“Ini bagian dari kordinasi  berbagai  upaya mitigasi bersama, karena diperkirakan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini cukup besar. Termasuk potensi terjadinya krisis didalamnya. Tetapi beberapa payung hukumnya masih harus disosialisasikan misalnya Kepres 7/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Inpres 4/2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,  Permenkeu tentang dana bagi hasil, DAU dan dana insentif, SE Mendagri dan SE Menpan /RB dan sebagainya,” urai Gubernur Khofifah.

“Pemahaman atas payung hukum harus jelas sehingga tindak lanjut di lapangan bisa cepat,” tegasnya.

Khofifah mengatakan, fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah perputaran ekonomi masyarakat menurun drastis setelah diterapkannya kebijakan social atau physical  distancing, pembatasan perjalanan, dan penutupan berbagai destinasi pariwisata. Akibatnya, berbagai sektor ekonomi terdampak, seperti transportasi, jasa, perdagangan, dan keuangan.

“Belum Lagi secara psikologis ada  masyarakat  yang melakukan aksi panic buying sehingga sejumlah kebutuhan menjadi langka di pasaran dan mahal,. Efeknya pun cukup terasa pada penurunan daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan mengikuti seluruh paket kebijakan ekonomi yang digulirkan Pemerintah pusat. Diantaranya adalah memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, pertemuan yang bisa ditunda dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan masyarakat akan dipangkas. Selanjutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan ulang untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan , sosial maupun   ekonomi.

“Juga persoalan mengenai ketersediaan bahan pokok. Pemprov Jatim akan memastikan seluruh stok pangan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait dampak ekonomi lainnya, seperti kemungkinan terjadinya kredit macet Khofifah mengatakan Pemerintah Pusat melalui OJK memberikan relaksasi kredit  untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Relaksasi tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank. Selain itu, penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan. Semuanya butuh penjelasan lebih detail . Maka OJK dan BI perwakilan Jatim menjadi nara sumber dalam rakor hari ini.

“Berbagai langkah ini akan berhasil jika didukung oleh seluruh elemen bangsa. Forkopimda,  pemerintah provinsi, instansi vertikal ,  organisasi profesi terutama IDI , PPNI,  pelaku usaha, umkm, pedagang, masyarakat dan lain sebagainya. Kita harus kolaborasi. Bergotong royong menghadapi covid-19 ini,” tutup Khofifah. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya