Berita

Warga Bangladesh Antri Pemeriksaan Kesehatan/Net

Dunia

Lockdown Telah Ditetapkan, Warga Bangladesh Protes Tidak Bisa Shalat Di Masjid

JUMAT, 27 MARET 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak semua warga Bangladesh bisa menerima keputusan pemerintah untuk menjalankan sholat di rumah, termasuk keputusan meniadakan sholat Jumat untuk sementara waktu, terkait wabah virus corona.
 
Seorang ulama mengatakan mereka bisa saja mengenakan masker.

"Orang bisa menggunakan masker wajah dan peralatan pelindung lainnya," kata ulama itu, yang bernama Khalilur Rehman Madani.


Demikian juga warga lainnya yang merasa keberatan dengan keputusan penundaan ibadah shalat Jumat sementara waktu. Ini membuat Yayasan Agama Islam di negara itu bakal mengadakan rapat segera untuk menghentikan aksi protes warga.

"Kami tidak pernah menduga akan mengalami hal ini, tidak ada shalat di masjid?" keluh warga.

Sebelumnya, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengimbau umat Islam di negara itu untuk melaksanakan sholat di rumah termasuk pelaksanaan shalat Jumat.

“Saudara-saudara muslim, lakukanlah ibadah-ibadah Anda di rumah. Dan saudara-saudari seiman dari agama lain, ibadahlah Anda di rumah,” kata Hasina dalam pidatonya, melansir Anadolu Agency,Kamis (26/3).

Pemerintah Bangladesh meminta warga menghindari tempat-tempat ramai, serta berdiam diri di rumah. Pemberlakuan lockdown telah dimulai sejak Selasa lalu. Perjalanan dari dan ke negara itu ditangguhkan, demikian juga perjalanan ke luar kota. Tentara banyak diturunkan untuk menertibkan kondisi ini.

Angka kematian di Bangladesh telah mencapai 5 orang akibat virus corona. Sebanyak 39 lainnya positif terinfeksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya