Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengaku Sebagai 'Dewi Shakti' Perempuan India Mengacungkan Pedang Ke Petugas Menolak Aturan Lockdown

JUMAT, 27 MARET 2020 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perempuan di India bertikai dengan aparat karena menolak keras aturan lockdown yang diambil negara itu.

Sambil mengacungkan pedangnya di depan petugas, perempuan yang mengaku sebagai Dewi Shakti India, meneriakkan anti lockdown.

Petugas segera meringkus dan menjebloskannya ke dalam penjara.


Perempuan ini mengenakan sari warna merah isaat petugas meringkusnya. Sebelumnya perempuan ini tengah menyelenggarakan pertemuan agama yang melibatkan sekitar 100 orang di rumahnya di Mehda Purva, distrik Deoria, Uttar Pradesh. Pertemuan massal itu berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Karena dianggap melanggar, petugas yang mendapat laporan itu pun segera mendatanginya dan membubarkan kerumunan, sekitar pukul 01.00 dini hari. Perempuan yang mengaku Dewi Shakti ini malah meradang dan mengacungkan pedangnya ke pasukan polisi.

Sebelum meringkusnya, aparat telah terlebih dulu mengimbau agar kerumunan bubar.

"Ini adalah kesempatan terakhir Anda. Hentikan pertemuan ini. Kalian semua pulang atau kami akan mengambil tindakan tegas," kata petugas, melansir NDTV, Kamis (26/3).

Orang-orang dalam pertemuan itu pun membubarkan diri, sebagian berlarian karena takut.

Perempuan yang identitasnya belum diketahui itu nekat melawan aturan lockdown di hari pertama pemberlakuan. Perdana Menteri Narendra Modi memerintahkan lockdown 21 hari setelah COVID-19 menginfeksi lebih dari 560 orang di India.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya