Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengaku Sebagai 'Dewi Shakti' Perempuan India Mengacungkan Pedang Ke Petugas Menolak Aturan Lockdown

JUMAT, 27 MARET 2020 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perempuan di India bertikai dengan aparat karena menolak keras aturan lockdown yang diambil negara itu.

Sambil mengacungkan pedangnya di depan petugas, perempuan yang mengaku sebagai Dewi Shakti India, meneriakkan anti lockdown.

Petugas segera meringkus dan menjebloskannya ke dalam penjara.


Perempuan ini mengenakan sari warna merah isaat petugas meringkusnya. Sebelumnya perempuan ini tengah menyelenggarakan pertemuan agama yang melibatkan sekitar 100 orang di rumahnya di Mehda Purva, distrik Deoria, Uttar Pradesh. Pertemuan massal itu berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Karena dianggap melanggar, petugas yang mendapat laporan itu pun segera mendatanginya dan membubarkan kerumunan, sekitar pukul 01.00 dini hari. Perempuan yang mengaku Dewi Shakti ini malah meradang dan mengacungkan pedangnya ke pasukan polisi.

Sebelum meringkusnya, aparat telah terlebih dulu mengimbau agar kerumunan bubar.

"Ini adalah kesempatan terakhir Anda. Hentikan pertemuan ini. Kalian semua pulang atau kami akan mengambil tindakan tegas," kata petugas, melansir NDTV, Kamis (26/3).

Orang-orang dalam pertemuan itu pun membubarkan diri, sebagian berlarian karena takut.

Perempuan yang identitasnya belum diketahui itu nekat melawan aturan lockdown di hari pertama pemberlakuan. Perdana Menteri Narendra Modi memerintahkan lockdown 21 hari setelah COVID-19 menginfeksi lebih dari 560 orang di India.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya