Berita

Kereta api/Net

Nusantara

Perjalanan Empat KA Tujuan Semarang Disetop Hingga 30 April

KAMIS, 26 MARET 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perjalanan empat kereta api berbagai jurusan yang diberangkatkan dari berbagai stasiun di Daop 4 Semarang dihentikan sementara oleh PT Kereta Api Indonesia.

Penghentian dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Penghentian berlaku mulai 1 hingga 30 April 2020.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengurai bahwa empat KA yang akan dibatalkan adalah Argo Muria tujuan Jakarta-Semarang, Ciremai jurusan Semarang-Bandung, Menoreh jurusan Jakarta-Semarang, dan Tawang Jaya jurusan Jakarta-Semarang.


“Pembatalan keberangkatan keempat Ka tersebut menyusul pemberhentian sementara sejumlah KA yang juga melintas Daop 4 dengan tujuan Jakarta-Surabaya,” terangnya kepada wartawan, Jumat (26/3)

Menurutnya, ada sejumlah kereta yang sudah terlebih dahulu dihentikan sementara, seperti Sembrani, Gumarang, serta Sancaka Utara.

Nantinya, calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk keberangkatan di tanggal pemberhentian, bisa menukar kembali tanpa potongan.

"PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan keberangkatan tersebut yang bertujuan untuk kebaikan bersama," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya