Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Beri Keringanan Ojol Tangguhkan Cicilan Motor Sampai Tahun Depan, Bagaimana Caranya?

KAMIS, 26 MARET 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerinah mengeluarkan kebijakan bagi pelaku ojol dan taksi online serta nelayan bahwa selama darurat corona cicilan kendaran ditangguhkan selama 1 tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.

Karena masih banyak yang belum memahami kebijakan ini, OJK lewat keterangan resminya menjabarkan hal-hal sebagai berikut.


Kelonggaran cicilan ditujukan untuk sektor informal, usaha mikro, dan pekerja berpenghasilan harian.

Misal usaha warung makan yang terpaksa tutup karena wabah virus corona, padahal masih harus membayar cicilan tempat usahanya. Untuk kasus ini, diberi keringanan cicilan ditangguhkan hingga tahun depan.

Kebijakan itu juga termasuk untuk cicilan kendaraan di leasing.

Bagi yang ingin mendapatkan keringanan penangguhan 1 tahun itu, harus mengajukan permohonan.

Pertama, orang yang memiliki cicilan atau debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi dengan melengkapi data. Hal ini bisa dilakukan secara online.

Kedua, bank/leasing akan melakukan pengecekan, apakah debitur termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok/bunga, kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).

Ketiga, bank/leasing memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi atau perpanjangan waktu. Jumlah yang dapat direstrukturisasi termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian dan/atau diskusi antara debitur dengan bank/leasing.

Selain menjelaskan langkah-langkah tersebut, OJK juga melarang debt collector melakukan penagihan serta tidak menarik kendaraan. Hal itu bagian dari tuntutan agar segera bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung.

Untuk yang yang masih memiliki tunggakan sebaiknya segera melapor dan membicarakan dengan pihak leasing. Debitur harus proaktif untuk mengajukan restrukturisasi tunggakannya.

"Karena mungkin masyarakat ada yang lupa kalau memiliki tunggakan, sehingga perusahaan harus menurunkan debt collector. Betul ada relaksasi untuk pembayaran ini, namun demikian, OJK juga mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk secara bertanggungjawab bisa memanfaatkan ini," terang OJK.

Jika hal-hal di atas telah dijalankan dan [ada kenyataannya mash ada  debt collector yang melakukan penagihan di luar sepengetahuan perusahaan leasing, debitur diminta segera melaporkan ke perusahaan leasingnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya