Berita

Foto: RMOLJateng

Presisi

Polda Jawa Tengah Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghina Presiden

SABTU, 21 MARET 2020 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Jawa Tengah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Mohammad Hisbun Payu, mahasiswa salah satu universitas swasta di Sukoharjo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

"Ada permohonan penangguhan yang disampaikan pengacara dan keluarganya," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.


Adapun dasar pemberian penangguhan tersebut, dikatakan Rycko Amelza, tersangka sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.

Selain itu, tersangka juga menyatakan siap kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Sebelumnya Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Agung Prabowo mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan dari laporan awal di Polres Sukoharjo tentang dugaan unggahan status instastory pemilik akun @_belummati.

Berdasarkan laporan awal itu, petugas kemudian menelusuri akun instagram yang dimaksud.

Menurut dia, sebelum dilakukan penindakan, penyidik melakukan gelar perkara untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam unggahan itu, sebelum akhirnya menangkap tersangka.

"Jadi tidak langsung ditangkap, tapi kami laksanakan gelar perkara dulu," katanya.

Hisbun ditangkap di tempat indekosnya di Laweyan, Kota Surakarta pada 13 Maret 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya