Berita

Menteri KKP Edhy Prabowo bentuk Satgas Penanganan Corona di jajarannya/Istimewa

Politik

Cegah Penyebaran Covid-19 Di KKP, Edhy Prabowo Bentuk Satgas

JUMAT, 20 MARET 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewaspadaan dan kesiagaan dalam menghadapi penyebaran virus corona ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dibentuk Menteri Edhy untuk membantu menekan penyebaran virus mematikan ini.

Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) bernomor 27/Kepmen-KP/2020, Satgas tersebut akan bekerja untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona baru (Covid-19) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana tugas harian (Plt) Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.


Salah satu tugas Ketua Satgas ialah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan, dan penyebaran Covid-19.

Sementara anggotanya berasal dari seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan KKP. Anggota harus menerima, membantu, dan memberikan pelayanan berupa informasi yang berhubungan dengan Covid-19.

“Kemudian memberikan pertolongan atau pelayanan mengantar jika ada masyarakat atau pegawai yang membutuhkan pengantaran ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans,” kata Edhy melalui keterangannya, Jumat (20/3).

Sementara, masa kerja Satgas ini terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah virus corona.

Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 KKP di sekitaran Gedung Mina Bahari (GMB) I. Fasilitas yang disediakan antara lain ambulans, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya