Berita

Ilustrasi Disway rahasia bukan/Net

Dahlan Iskan

Rahasia Bukan

JUMAT, 20 MARET 2020 | 05:03 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

HUKUM melarang pengungkapan data pasien dan penyakitnya.

Itulah bunyi teks di hukum positif.

Ada apa? Apa pula konteksnya? Bolehkah kita menerjemahkan teks itu disesuaikan dengan konteksnya?


Terutama di saat wabah virus Corona Covid-19 sudah menjadi pandemik? Bahkan seandainya masih tingkat epidemik sekali pun?

Saya membaca surat edaran dari Gereja Reformed Injili Indonesia Serpong. Dekat Jakarta. Yang beredar luas di medsos. Yang memberitahukan meninggalnya pimpinan kor gereja. Akibat Covid-19. Disebut nama lengkapnya.

Bagus sekali surat itu. Disebutkan ruang mana saja di gereja tersebut yang pernah disinggahi mendiang. Agar jemaat tahu dan hati-hati. Pihak gereja sendiri sudah melakukan pembersihan tempat-tempat tersebut sesuai dengan persyaratan kesehatan.

Saya juga menonton televisi soal Menteri Perhubungan yang terkena Covid-19. Juga tampilnya pasien No 1 dan No 2 di TV --setelah sembuh dari Covid-19.

Semua itu memberi pengaruh baik kepada publik.

Tapi orang juga bisa bingung: mana yang harus dirahasiakan dan mana yang tidak. Bisa jadi yang tampil-tampil di TV itu memang sudah mengizinkan dirinya diungkap di publik.

Atau seperti maha bintang film Tom Hanks dan istrinya yang justru berinisiatif mengakui sendiri terkena Covid-19. Lantas tiap hari menceritakan perkembangan kesehatannya. Sampai akhirnya dinyatakan sembuh.

Saya mencoba menduga: mengapa semua itu menjadi rahasia yang dijamin UU.

Mungkin saja memang ada jenis penyakit yang bisa membuat pasien malu: Sipilis, Aids, dan seterusnya.

Mungkin juga ada penyakit yang membuat penderitanya dikucilkan. Seperti Lepra.

Ada pula yang bisa berpengaruh pada keselamatan dari ancaman. Baik ancaman politik maupun bisnis.

Misalnya: begitu terdengar desas-desus Bung Karno lagi sakit parah maka terjadilah perebutan kekuasaan --daripada didahului lebih baik mendahului. Maka lahirlah gerakan menggulingkan Bung Karno. Terjadilah tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Di tahun 1965-1966.

Padahal mungkin saja itu terjadi justru karena sakit ginjalnya Bung Karno dirahasiakan. Yang muncul akhirnya desas-desus. Bisa dirumorkan lebih parah dari sakit aslinya. Rumor yang beredar di akhir September 1965 itu: sakitnya Bung Karno sangat parah dan kemungkinan segera meninggal.

Dalam hal ini merahasiakan sakitnya Bung Karno justru menimbulkan bencana.

Di era modern banyak pemimpin negara yang membuka diri. Lee Shien Long dari Singapura justru menceritakan secara detail penyakitnya. Saat ia terkena kanker.

Padahal sistem politik di Singapura sangat mungkin untuk merahasiakannya.

Bisa juga terjadi: politisi takut diberitakan sakit. Takut kalau posisi politiknya terancam. Bisa-bisa di-PAW. Atau di-reshuffle.

Pengusaha juga takut diberitakan sakit: harga sahamnya bisa turun. Atau bank tidak mau lagi memberi pinjaman. Atau lawan bisnisnya menyiapkan strategi menjatuhkannya.

Saya tidak tahu dalam konteks yang mana penyakit sekarang ini dirahasiakan berikut identitas pasiennya. Kok tidak dibuat kategori mana yang rahasia dan mana yang tidak. Tentu ada asbabunnuzulnya.

Atau jangan-jangan itu hanya copy paste dari UU sejenis di luar negeri --yang konteks sosialnya berbeda.

Saya tentu setuju merahasiakan pasien dan penyakitnya. Tapi hanya untuk bidang tertentu dengan alasan tertentu.

Sedang Covid-19?

Menurut saya justru harus dibuka. Selebar-lebarnya. Seperti yang dimaksud dalam UU Keterbukaan Informasi.

Covid-19 adalah wabah. Kategorinya wabah tertinggi di dunia: pandemik.

Apakah Civid-19 merupakan penyakit yang memalukan? Sama sekali tidak.

Semua orang bisa tertular --termasuk yang tidak bersalah sama sekali pun.

Apakah Covid-19 membahayakan posisi politik penderita? Sama sekali tidak. Seandainya membahayakan sekali pun tidak relevan lagi. Membahayakan umum lebih bahaya dari pada membahayakan pribadi. Kecepatan penularan Covid-19 ini begitu tinggi. UU tersebut justru bisa kita tuduh sebagai salah satu pendorong percepatan penularannya.

Mungkin Mohammad Sholeh (dalam DI's Way: Pemuda Sholeh) perlu turun tangan. Apalagi ia juga baru sukses menggugat kenaikan iuran BPJS.

Pemerintah --atas dorongan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)-- juga bisa turun tangan.

Rasanya kita semua perlu tahu siapa di antara lingkungan kita yang sudah tertular. Agar dengan cepat bisa melakukan pencegahan.

Menurut perhitungan saya jumlah yang meninggal di Italia sudah akan lebih besar dari yang meninggal di Tiongkok. Besok atau lusa. Bahkan mungkin hari ini.

Keterlambatan penanganan Covid-19 bisa meruntuhkan negara. Kita bukan negara kaya yang punya banyak tabungan.

Kita sudah tidak lagi seperti kolam susunya Koes Plus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya