Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam/RMOLBanten

Nusantara

Lagi, Imigrasi Temukan 43 Calon TKA Asal China Mendarat Di Soekarno-Hatta Dan Diduga Akan Ke Kendari

JUMAT, 20 MARET 2020 | 03:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menolak 43 orang WNA China saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penolakan tersebut dilakukan terkait pencegahan penyebaran pandemik virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA China tersebut tidak diizinkan masuk ke Indonesia lantaran masalah Health Certificate (HC) pada Senin (16/3) dan dilakukan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluwarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak," ujar Godam dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (19/3).


Godam menuturkan, seluruh dokumen keimigrasian puluhan WN China tersebut sebenarnya telah memenuhi syarat masuk ke Indonesia. Namun lantaran protokol kesehatan yang tidak dipenuhi, maka kedatangan mereka terpaksa ditolak.

"Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia)," ungkapnya.

Godam menambahkan, Ke-43 WN China itu datang ke Indonesia melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak hanya itu, dalam kurun waktu dari tanggal 5 Januari- 19 Maret 2020, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta telah menolak 82 WNA dari berbagai negara.

Paling banyak adalah WN China, dan beberapa warga negara asal Malaysia, UK, Mali, Jepang, India, Yaman, USA, Ghana, Italia, dan Australia

"Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi Permenkumham nomor 7 tahun 2020, kami sudah menolak 82 orang WNA. Di mana di antaranya 60 warga negara RRC," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya