Berita

Cek alat kesehatan cegah corona/Net

Presisi

Polres Majalengka Luncurkan Aplikasi e-PMR Untuk Penanganan Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Majalengka terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan membentuk tim reaksi cepat dan posko siaga penanganan Covid-19.

“Tim ini bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka sebagai upaya pencegahan virus corona di Kabupaten Majalengka,” uajr AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kamis (19/3).


AKBP Bismo juga memastikan Polres Majalengka sudah siap dengan sarana prasarana seperti alat pengaman diri), alat semprot desinfektan, hand sanitizer, masker, sarung tangan, posko, mobil ambulance dan alat pengukur suhu tubuh.

Bahkan, setiap ruangan di Mako Polres Majalengka, seluruh Polsek, tempat Pelayanan Publik seperti SPKT, SIM, SKCK telah disediakan hand sanitizer, sabun antiseptik dan petugas yang melakukan pengukuran suhu tubuh.

Lebih dari itu, Polres Majalengka juga menggelar simulasi tentang evakuasi pasien yang terpapar virus Corona. Simulai dilakukan di halaman Mapolres Majalengka hari ini.

Menurutnya, simulasi merupakan upaya untuk mengedukasi, terutama kepada anggota ketika menangani warga yang terinfeksi Covid-19.

“Guna meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam penanganan pasien yang diduga terjangkit virus corona. Selain itu juga sebagai langkah antisipasi bila ada pasien dalam pengawasan Covid-19,” jelasnya.

Menariknya lagi, Polres Majalengka juga menyediakan aplikasi berbasis teknologi yang diberi nama Electronic Polres Majalengka Raharja (e-PMR) untuk penanganan virus corona.

Aplikasi yang bisa diunduh dari play store itu memiliki berbagai macam fitur, salah satunya adalah tombol darurat atau panic button.

“Terkait dengan info masyarakat, salah satunya jika ada masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan, demam tinggi, batuk, pilek dan sebelumnya memiliki riwayat berinteraksi dengan daerah terjangkit covid-19, masyarakat bisa menggunakan fitur tersebut,” urai Kapolres.

Laporan masyarakat akan direspon cepat oleh operator e-PMR, kemudian dilanjutkan ke personel yang siap gerak cepat melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Jadi Polres Majalengka bersama instansi terkait bisa jemput bola ke lokasi untuk menolong warga, selanjutnya membawa warga tersebut ke puskesmas atau RSUD Rujukan,” tambahnya.

Kapolres berharap agar masyarakat tidak usah takut pada wabah Covid-19. Meskipun, dia tetap mengimbau masyrakat supaya tetap waspada.
 
“Semoga apa yang kita kerjakan ini bisa membantu masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya