Berita

Cek alat kesehatan cegah corona/Net

Presisi

Polres Majalengka Luncurkan Aplikasi e-PMR Untuk Penanganan Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Majalengka terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan membentuk tim reaksi cepat dan posko siaga penanganan Covid-19.

“Tim ini bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka sebagai upaya pencegahan virus corona di Kabupaten Majalengka,” uajr AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kamis (19/3).


AKBP Bismo juga memastikan Polres Majalengka sudah siap dengan sarana prasarana seperti alat pengaman diri), alat semprot desinfektan, hand sanitizer, masker, sarung tangan, posko, mobil ambulance dan alat pengukur suhu tubuh.

Bahkan, setiap ruangan di Mako Polres Majalengka, seluruh Polsek, tempat Pelayanan Publik seperti SPKT, SIM, SKCK telah disediakan hand sanitizer, sabun antiseptik dan petugas yang melakukan pengukuran suhu tubuh.

Lebih dari itu, Polres Majalengka juga menggelar simulasi tentang evakuasi pasien yang terpapar virus Corona. Simulai dilakukan di halaman Mapolres Majalengka hari ini.

Menurutnya, simulasi merupakan upaya untuk mengedukasi, terutama kepada anggota ketika menangani warga yang terinfeksi Covid-19.

“Guna meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam penanganan pasien yang diduga terjangkit virus corona. Selain itu juga sebagai langkah antisipasi bila ada pasien dalam pengawasan Covid-19,” jelasnya.

Menariknya lagi, Polres Majalengka juga menyediakan aplikasi berbasis teknologi yang diberi nama Electronic Polres Majalengka Raharja (e-PMR) untuk penanganan virus corona.

Aplikasi yang bisa diunduh dari play store itu memiliki berbagai macam fitur, salah satunya adalah tombol darurat atau panic button.

“Terkait dengan info masyarakat, salah satunya jika ada masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan, demam tinggi, batuk, pilek dan sebelumnya memiliki riwayat berinteraksi dengan daerah terjangkit covid-19, masyarakat bisa menggunakan fitur tersebut,” urai Kapolres.

Laporan masyarakat akan direspon cepat oleh operator e-PMR, kemudian dilanjutkan ke personel yang siap gerak cepat melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Jadi Polres Majalengka bersama instansi terkait bisa jemput bola ke lokasi untuk menolong warga, selanjutnya membawa warga tersebut ke puskesmas atau RSUD Rujukan,” tambahnya.

Kapolres berharap agar masyarakat tidak usah takut pada wabah Covid-19. Meskipun, dia tetap mengimbau masyrakat supaya tetap waspada.
 
“Semoga apa yang kita kerjakan ini bisa membantu masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya