Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan perkembangan Corona di DKI/RMOL

Nusantara

Terbitkan Seruan Ibadah Di rumah, Ini Pesan Anies Baswedan

KAMIS, 19 MARET 2020 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan seruan peniadaan sementara kegiatan peribadatan keagamaan di tempat ibadah. Alasan peniadaan adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona baru (Covid-19).

Surat seruan bernomor 5 tahun 2020 itu diterbitkan Kamis (19/3). Salah satu dasar surat yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Dalam surat seruan itu Anies mengimbau kepada para alim ulama, tokoh agama dan para ketua Lembaga Keagamaan di Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan beberapa langkah.


"Meniadakan kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan lainnya yanag mengumpulkan orang banyak yang dilaksanakan di Masjid, Pura, Wihara, Klenteng dan tempat ibadah lainnya," demikian salah satu seruan yang tertuang dalam surat.

Selain itu, Anies juga meminta para tokoh agama menyebarkan panduan penyelenggaraan ibadah dan umat untuk beribadah di rumah. Seruan tersebut akan berlaku selama 14 hari kedepan.

Anies juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan disiplin diri mencegah risiki Covid-19 dengan menjaga jarak saat berinteraksi.

""Informasi terkait penyeberan Covid-19 dapat dilita melalui situs https://corona.jakarta.go.id. panduan terkait penanggulangan Covid-19 juga dapat diunduh di https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI," demikian item keempat dalam surat seruan itu.

Anies menjelaskan, pencegahan Covid-19 dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat secara serempak disiplin menjalankan seluruh arahan dari otoritas yang berwenang.

"Masyarakat secara serempak dan disiplin membatasi kontak langsung secara ketat," demikian penutup surat seruan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya