Berita

Pemeriksaan di Lapas kini lebih diperketat/Istimewa

Hukum

Kunjungan Ke Lapas Disetop Sementara Karena Wabah Corona, Warga Binaan Bisa Video Call Keluarga

KAMIS, 19 MARET 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona atau Covid-19 sudah seharusnya terus ditingkatkan. Sebab, jumlah kasus positif Corona terus meningkat setiap harinya.

Berdasarkan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif dengan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.

Kendati demikian, UPT Pemasyarakatan tak lantas menghilangkan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Solusi tetap diberikan agar para WBP bisa tetap menjaga hubungan dengan keluarganya.


"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid-19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," jelas Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, kala melakukan pemantauan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang, Rabu (18/3).

"Jangan gara-gara isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Namun pastikan kondisi tetap kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," sambungnya.

Yunaedi menegaskan, harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Termasuk tidak boleh ada pungutan dan batasan waktu terhadap tiap WBP

"Ini tanggung jawab bersama, jangan ada ego sektoral. Tampung keluhan WBP. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspons," tegas Yunaedi.

Selain itu, menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pemberlakuan kerja dari rumah, Yunaedi menyebut hal tersebut juga dapat dikomunikasikan.  

"Virus bisa dibawa siapa saja, termasuk petugas. Maka, rundingkan kesepakatannya. Sikapi dengan baik. Jangan sampai ada manajemen yang tidak tepat. Apalagi ada kecemburuan bagian penjagaan karena staf lain bekerja dari rumah," tutur Yunaedi.

Bukan hanya WBP yang sudah berada di dalam Lapas, masuknya tahanan baru juga menjadi perhatian Yunaedi, karena dikhawatirkan membawa virus Corona.

"Coba bersurat dan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum lain agar tidak mengirim tahanan baru, setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya