Berita

Pemeriksaan di Lapas kini lebih diperketat/Istimewa

Hukum

Kunjungan Ke Lapas Disetop Sementara Karena Wabah Corona, Warga Binaan Bisa Video Call Keluarga

KAMIS, 19 MARET 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona atau Covid-19 sudah seharusnya terus ditingkatkan. Sebab, jumlah kasus positif Corona terus meningkat setiap harinya.

Berdasarkan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif dengan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.

Kendati demikian, UPT Pemasyarakatan tak lantas menghilangkan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Solusi tetap diberikan agar para WBP bisa tetap menjaga hubungan dengan keluarganya.


"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid-19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," jelas Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, kala melakukan pemantauan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang, Rabu (18/3).

"Jangan gara-gara isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Namun pastikan kondisi tetap kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," sambungnya.

Yunaedi menegaskan, harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Termasuk tidak boleh ada pungutan dan batasan waktu terhadap tiap WBP

"Ini tanggung jawab bersama, jangan ada ego sektoral. Tampung keluhan WBP. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspons," tegas Yunaedi.

Selain itu, menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pemberlakuan kerja dari rumah, Yunaedi menyebut hal tersebut juga dapat dikomunikasikan.  

"Virus bisa dibawa siapa saja, termasuk petugas. Maka, rundingkan kesepakatannya. Sikapi dengan baik. Jangan sampai ada manajemen yang tidak tepat. Apalagi ada kecemburuan bagian penjagaan karena staf lain bekerja dari rumah," tutur Yunaedi.

Bukan hanya WBP yang sudah berada di dalam Lapas, masuknya tahanan baru juga menjadi perhatian Yunaedi, karena dikhawatirkan membawa virus Corona.

"Coba bersurat dan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum lain agar tidak mengirim tahanan baru, setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya