Berita

Ketua Tim Tanggap Covid-19, Catur Laswanto/Net

Nusantara

Anies Lebur Tim Tanggap Covid-19 Ke Gugus Tugas Yang Dipimpin Sekda

RABU, 18 MARET 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan terus bergerak dalam melindungi warga menghadapi virus corona baru atau Covid-19.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur 328/2020.

Melalui Pergub tersebut, Tim Tanggap Covid-19 yang telah dibentuk melalui Keputusan Gubernur 291/2020 akan melebur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan anggota yang lebih beragam.


Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua Tim Tanggap Covid-19, Catur Laswanto, di Pendopo Gedung Balaikota, pada Selasa sore (17/3).

"Tim Tanggap Covid-19 yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden 7/2020," jelas Catur.

"Dan oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap Covid-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta," sambungnya

Catur menjelaskan bahwa Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah yang juga merupakan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI Jakarta, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.

Melalui pembentukan Gugus Tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta ini, Catur berharap upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah Ibukota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh.

Selain itu, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya