Berita

Warga Malaysia mengenakan masker saat beraktivitas sebelum lockdown besok/Net

Dunia

Lockdown, WNI Dilarang Masuk Malaysia

SELASA, 17 MARET 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia melakukan penguncian nasional atau lockdown mulai besok (Rabu, 18/3) hingga 31 Maret mendatang.

Langkah itu diambil seiring dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona atau Covid-19 di negeri jiran tersebut.

Sejalan dengan langkah tersebut, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia pada Selasa (17/3), mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia akan Perintah Kontrol Gerakan pada masa lockdown tersebut dengan tujuan untuk mengekang penyebaran wabah virus corona di Malaysia.
Malaysia melarang masuk semua pengujung dan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia.

Malaysia melarang masuk semua pengujung dan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia.

"Dalam hal ini, salah satu langkah yang diambil adalah untuk sementara membatasi masuknya semua wisatawan dan pengunjung asing ke Malaysia, termasuk warga negara Indonesia selama periode tersebut," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dimuat di akun Twitter resmi Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia @MYEmbJKT.

Karena itulah, untuk setiap penerbangan ke Malaysia saat ini, para penumpang diharapkan untuk menghubungi operator penerbangan masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

"Selain itu, jam operasional di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga dibatasi dari jam 08.00 pagi sampai jam 03.00 sore setiap hari selama periode yang sama," tambah pengumuman yang sama.

Sementara itu, untuk warga negara Malaysia di Indonesia yang ingin kembali ke Malaysia pada masa tersebut, diharuskan untuk terlebih dahulu berurusan dengan pihak maskapai.

"Setelah kembali ke rumah, Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sukarela selama 14 hari," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya