Berita

Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Ketua DPRD DKI Larang Anggota Lakukan Kunker

SELASA, 17 MARET 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran Virus Corona  (Covid-19) dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Bahkan jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit pun di Indonesia kian bertambah.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan Kebon Sirih untuk tidak melakukan kunjungan kerja sementara waktu.

“Untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," ujar Prasetio, berdasarkan instruksinya yang diterima redaksi, Selasa (17/3).


Organisasi Kesehatan Dunia The World Health Organization atau WHO, sudah menetapkan virus corona sebagai pandemik global.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menuturkan bahwa kasus positif corona di Indonesia bertambah 17 kasus pada Senin (16/3) atau total menjadi 134 kasus.

Penambahan 17 kasus berasal dari Jawa Barat 1 orang, Banten 1 orang, Jawa Tengah 1, serta DKI Jakarta ada 14 kasus.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya