Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/Dok KKP

Politik

Berlakukan Sistem Kerja Dari Rumah, Edhy Prabowo: Yang Penting Hasil Akhir

SELASA, 17 MARET 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menyikapi penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia yang kian memprihatinkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran bagi pegawai.

Hal Ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus tersebut, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Namun untuk pegawai yang menuju masa lahiran dan pegawai yang sedang menyusui, Menteri KKP Edhy Prabowo memberi dispensasi.


"Untuk ibu yang (hendak) melahirkan, minta dipercepat cutinya," sebut Edhy Prabowo melalui keterangan Biro Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (17/3).

"Dan yang sudah melahirkan lagi menyusui biar di rumah saja. Yang penting pekerjaan bisa virtual, terpenting hasil akhir," tambahnya.

Merebaknya wabah corona, membuat Menteri KKP mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.

Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP.

Dalam poin a surat yang ditandatantani oleh Plt Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, mengimbau agar pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional yang setara dengan pimpin tinggi madya/pratama/administrator tetap masuk kerja seperti biasa.

Sementara itu, pejabat pengawas dan pelaksana serta pejabat fungsional setara dengan pejabat pengawas ke bawah untuk bekerja dari rumah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya