Berita

Menteri KKP, Edhy Prabowo/Dok KKP

Politik

Berlakukan Sistem Kerja Dari Rumah, Edhy Prabowo: Yang Penting Hasil Akhir

SELASA, 17 MARET 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menyikapi penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia yang kian memprihatinkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran bagi pegawai.

Hal Ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus tersebut, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Namun untuk pegawai yang menuju masa lahiran dan pegawai yang sedang menyusui, Menteri KKP Edhy Prabowo memberi dispensasi.


"Untuk ibu yang (hendak) melahirkan, minta dipercepat cutinya," sebut Edhy Prabowo melalui keterangan Biro Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (17/3).

"Dan yang sudah melahirkan lagi menyusui biar di rumah saja. Yang penting pekerjaan bisa virtual, terpenting hasil akhir," tambahnya.

Merebaknya wabah corona, membuat Menteri KKP mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.

Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP.

Dalam poin a surat yang ditandatantani oleh Plt Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, mengimbau agar pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional yang setara dengan pimpin tinggi madya/pratama/administrator tetap masuk kerja seperti biasa.

Sementara itu, pejabat pengawas dan pelaksana serta pejabat fungsional setara dengan pejabat pengawas ke bawah untuk bekerja dari rumah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya