Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Tidak Bisa Parsial, Pemerintah Pusat Harus Tangani Corona Secara Nasional

SELASA, 17 MARET 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah daerah telah mengambil kebijakan masing-masing terkait penanganan wabah virus corona (Caovid-19).

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, penanganan virus corona tidak bisa diselesaikan secara parsial. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menangani wabah virus mematikan tersebut.

"Begini, pandemik ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Covid 19 ini, sudah ditetapkan WHO sebagai pandemik. Data WHO itu, dalam 100 hari sudah menyebar ke 120 negara," ujar Mardani saat ditemui di acara malam penganugerahan politisi, di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (16/3).


Menurutnya, tidak masalah setiap daerah memiliki kebijakannya sendiri dalam penanganan virus corona. Maka, untuk melokalisir adanya penyebaran virus corona sulit untuk terwujud.

"Jadi kalau Gubernur DKI punya kebijakan sendiri, Jabar sendiri, Jateng sendiri, katakan Malang beda dengan Jogja, Jogja beda dengan Brebes segala macem. Maka, niat untuk melokalisir menjadi tidak terwujud," sebut politisi PKS ini.

Mardani memberikan contoh penanganan virus secara nasional saat pemerintah melakukan penanganan polio, dengan menggerakkan imunisasi massal maka wabah polio tidak akan tersebar.

"Kayak kita dulu pernah punya polio kalau semua tidak dilakukan, apa namanya imunisasi gitu ya, satu saja kena bisa nyebar ke yang lain. Jadi saya tetap meminta, pemerintah pusat mengambil tanggung jawab, untuk kasus pandemik yang sifatnya global dalam skala nasional," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya