Berita

Kadishub DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Meski Pelayanan Transportasi Umum Kembali Normal, Dishub DKI Batasi Jumlah Penumpang

SENIN, 16 MARET 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai mendengarkan saran dari Presiden Joko Widodo dan melakukan rapat evaluasi bersama Stakeholder terkait, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan  memulihkan layanan transportasi publik yang semula dibatasi guna mencegah risiko penularan virus covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan Operasional transportasi publik yakni MRT, LRT, dan Transjakarta sudah kembali berjalan normal seperti semula.

Untuk MRT, Syafrin menjelaskan, jam operasional dikembalikan dari pukul 05.00 WIB sampai dengan jam 24.00 WIB. Kemudian dari 4 rangkaian yang beroperasi, kini dikembalikan menjadi 16 rangkaian.


"Namun untuk kapasitasnya kita batasi. Biasanya untuk 1 rangkaian itu maksimum 1.200 sekarang maksimum 360 penumpang," ujarnya saat konferensi pers di depan pendopo gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/3).

Selain itu untuk moda transportasi LRT juga diberlakukan hal yang sama yaitu kembali dioperasikan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Selanjutnya sama dengan MRT, jumlah penumpangnya pun juga dibatasi.

"Biasanya 270 penumpang per rangkaian mulai hari ini itu kita lakukan pembatasan per rangkaian jadi 80 penumpang," jelas Syafrin.

Sementara itu untuk Transjakarta, jam  operasionalnya mulai pukul 05.00 WIB kemudian untuk malam akan dioperasikan AMARI (angkutan malam hari).

Sama seperti MRT dan LRT, jumlah penumpang Transjakarta juga dibatasi  kapasitasnya yaitu untuk bus gandeng yang semula berkapasitas150 penumpang maka pada saat hanya akan menampung 60 penumpang.

"Sementara untuk single bus hanya 30 penumpang dari yang biasanya 80 penumpang," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya