Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Nusantara

Batasi Pelayanan Di tengah Virus Corona, Transjakarta Minta Pelanggan Bersabar

SENIN, 16 MARET 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta memutuskan sementara waktu membatasi pelayanan transportasi umum. Hal ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.

Akibat pembatasan tersebut, pagi ini telah terjadi penumpukan penumpang yang mengular di sejumlah halte bus Transjakarta dan stasiun MRT.

Menanggapi hal tersebut, PT Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk melakukan kegiatannya dari rumah demi kemananan dan kenyamanan bersama.


"Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti instruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (16/3).

Instruksi yang dimaksudkan Nadia, yakni mengenai pembatasan frekuensi operasional transportasi umum selama 14 hari ke depan. Pembatasan berlaku selama 16–30 Maret 2020.

Untuk itu transjakarta menghimbau pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya untuk tetap menjaga jarak antar individu guna minimalisir penularan Covid-19.

Lanjut Nadia, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte.

Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat.

"Masyarakat tetap dihimbau untuk sebaiknya membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus," jelasnya.

Sementara itu, untuk melayani mobilitas pelanggan hari ini, PT Transjakarta menurunkan sebanyak total 290 unit bus yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan akan melayani di 13 koridor Transjakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya