Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Dishub DKI: Virus Corona Tidak Pengaruhi Jumlah Penumpang

KAMIS, 12 MARET 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan transportasi umum sebagai salah satu titik waspada risiko virus corona. Tapi hal tersebut tak langsung mengurangi animo masyarakat untuk menggunakan transportasi umum ini.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10/SE/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Angkutan Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai imbauan kepada perusahaan angkutan umum untuk meningkatkan kewaspadaan penularan COVID-19 dengan cara sosialisasi, penyediaan alat deteksi dini, hingga pembersihan moda transportasi secara berkala.


"Peningkatan kewaspadaan pertama, kita mengimbau seluruh operator angkutan menyiapkan thermal gun untuk di stasiun," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Kamis (12/3).

"Kemudian menyiapkan antiseptik pencuci tangan, hand sanitizer untuk di stasiun, halte bus, dan di angkot. Kita sarankan juga di angkutan online digunakan,"  sambungnya.

Meski demikian, Syafrin menjelaskan bahwa semua kewaspadaan yang telah dilakukan dan diimbau pemerintah tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah penumpang angkutan umum.

"Kita melihat masyarakat Jakarta seluruhnya sudah sangat dewasa menyikapi adanya berita, dan kemudian upaya pemprov sudah diterima dengan baik," jelas Syafrin.

"Masyarakat meningkatkan kewaspadaan di masing-masing dengan tetap mempertahankan kebersihan diri. Ada yang membawa hand sanitizer di tasnya, mereka bawa terus untuk menjaga tetap steril dari bakteri atau virus," pungkasnya. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya