Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah RI Resmi Tutup Akses Penerbangan Dari Iran, Italia Dan Korsel, Ini Penjelasannya

SABTU, 07 MARET 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wabah virus corona baru (Covid-19) telah menjangkit empat Warga Negara Indonesia di dalam negerinya sendiri.

Sebab penularannya, dijelaskan Kementerian Kesehatan, diduga karena diawali kontak lansung dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.

Hal ini menjadi satu hal yang dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baru, yakni menutup akses peberbangan dari sejumlah negara tetangga.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyampaikan dalam jumpa pers hari ini, bahwa pemerintah menutup akses penerbangan dari tiga negara.

"Kebijakan pembatasan untuk tiga negara masing-masing Iran, Itali dan Korsel (Jorea Selatan)," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (7/3).

Lebih detail, Achmad Yurianto merincikan, penerbangan yang dibatasi Indonesia hanya dari sejumlah kota di tiga negara tersebut.

Diantaranya di Iran peberbangan dari Kota Tehran, Gilan, dan Qom. Kemudian di Italia yakni dari kota Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont. Sementara di Korea Selatan, yakni dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Akan tetapi, lanjut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini, memastikan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara.

"Yang paling penting dipahami, pembatasan ini sementara tidak seterusnya. Dinamikanya adalah tergantung dari apakah wilayah tersebut sudah tdk ada penularan lagi, apakah wilayah tersebut dinyatakan terkendali dan aman terkait penyebaran covid ini," jelas Achmad Yurianto.

Lebih lanjut, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pembatasan penerbangan ke Indonesia juga berlaku bagi WNI yang tinggal di kota-kota negara tersebut. Kecuali, orang-orang itu datang ke Indonesia dengan membawa sertifikat otoritas setempat.

"Artinya ini juga berlaku untuk WNI yang tinggal di kota itu jadi bukan untuk warga kota itu saja. Siapa pun warga negara lain yang tinggal di kota itu, itu yang kita dilarang. Kota lain tetap diizinkan tetapi harus ada sertifikat otoritas setempat," jelas Achmad Yurianto.

"Ini syarat mutlak kita berkaitan terima kedatangan mereka dari tanah air kita. Tetap dilakukan prosedur kekarantinaan," tambahnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya