Berita

Ilustrasi rambutan/Net

Dunia

Selundupkan Narkoba Di Dalam Rambutan, Ibu Rumah Tangga Ini Hadapi Ancaman Bui

KAMIS, 05 MARET 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita di Pontianak ini. Dia kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di dalam rambutan.

Wanita tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang disebut berinisial W. Wanita 36 tahun itu berencana untuk memberikan 20 gram metamfetamin kepada suaminya yang berada di penjara di kota Pontianak, pekan ini.

"Untuk menipu petugas, dia menyimpan metamfetamin di dalam rambutan," kata direktur unit obat-obatan di Kalimantan Barat, Gembong Yudha (Kamis, 5/3), seperti dikabarkan media Malaysia, Bernama.


Dia mengatakan bahwa tersangka diduga merupakan bagian dari cincin narkoba di fasilitas penjara.

"Dia ditangkap ketika dia akan menyiapkan obat-obatan untuk diselundupkan ke Fasilitas Pemasyarakatan Mempawah," sambungnya.

Wanita itu pun mengakui rencananya membawa obat-obatan ke penjara dan menyerahkannya kepada suaminya yang ditahan di dalamnya.

Yudha mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini dan menggali kemungkinan penggunaan narkoba di dalam penjara dengan memantau narapidana dan melacak sumber pasokan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya